Diskominfo Kabupaten Tegal Mengadakan Sosialisasi Perpres Nomor 39 Tahun 2019

Tegal64 Dilihat

Tegal, medianasional.id – Kabupaten Tegal mengimplementasikan kebijakan satu data indonesia. Dinas komunikasi dan informasi kabupaten Tegal menggelar sosialisasi peraturan nomor 39 tahun 2019 tentang satu data indonesia pada hari selasa tanggal 17-12-2019. Asisten administrasi umum bapak Edi budiono yang hadir mewakili bupati Tegal Umi azizah mengatakan, “data adalah jenis kekayaan baru bangsa kita, kini data lebih berharga dari minyak,” kata Edi Budiono.

“Implementasi kebijakan satu data indonesia ini diharapkan bisa menjadi solusi bagi pemerintah, masyarakat dan kalangan dunia usaha.Untuk mendapatkan data yang akurat, data yang mutakhir, terpadu, mudah diakses dan dapat di pertanggung jawabkan. Data ini selanjutnya akan di bagipakaikan antar instansi pusat dan instansi daerah, melalui pemenuhan setandar data, metadata, introperabilitas data dan menggunakan kode referensi juga pakai data induk.” imbuhnya

Lewat sambutannya bupati Tegal Umi Azizah, meneruskan sambutan dari asisten administrasi umum Edi Budiono, “memerintahkan kepada kepala OPD di bantu camat serta para pemangku wilayah lain yang ada di kabupaten Tegal, agar bisa membangun komitmen, mendukung penyediaan data dan informasi. Pengelolaan dan penyebarluasan data daerah sebagai penyelenggara statistik sektoral. Selain mampu mengatasi kesulitan masyarakat dalam mengakses data pemerintah, serta memangkas adanya duplikasi dan kebingungan terkait data, kebijakan satu pintu data indonesia ini, akan mencegah adanya perbedaan data yang di publish. Nantinya akan ada sinergitas penggunaan data antara instansi pusat dan instansi daerah,serta lintas instansi kementrian dan lembaga,” imbuh Umi Azizah.

“Terbangunnya satu data indonesia juga bertujuan mendorong keterbukaan dan transparansi data, sehingga tercipta perencanaan dan perumusan kebijakan pembangunan berbasis data, termasuk mendukung sistem statistik nasional (SSN). Salah satu diantaranya, puluhan atau bahkan ratusan. Manfaat dari tersebar luasnya data daerah, menguatnya iklim kondusif dalam hal investasi, mendukung masuknya arus penanaman modal ke kabupaten. Dengan adanya data dan informasi yang di olah misalnya, data trend kenaikan UMK itu sangat membantu dalam menawarkan, mengawal dan mendampingi investor. Pembisnis akan melihat data ini sebagai tujuan investasi,” pungkas Umi Azizah.

Sementara itu kepal dinas kominfo kabupaten Tegal Dessy Arifianto menjelaskan, maksud di adakannya sosialisasi ini menurutnya, memberi pemahaman kepada masing-masing OPD di lingkungan pemerintah kabupaten Tegal tentang satu data indonesia. Itu sangat penting sekali, karena yang nantinya merekalah yang membutuhkan sebagai pelaksana sektoral.

Dessy Arifianto berharap di tahun 2020 nanti sudah mulai di terapkan di kabupaten Tegal, seiring dengan program sistem informasi berbasis elektronik(SIBE), membagi data itu mahal, tetapi lebih mahal membangun tanpa data.

Senada apa yang sudah di jelaskan Edi budiono kepala seksi stastistik sosial, pilitik, hukum, dan ham, diskominfo jawa tengah Eko Sri Darmanto menjelaskan, ada empat prinsip data, yang pertama adalah standar data, kedua adalah meta data atau juga di sebut identitas data, sedangkan yang ketiga ialah interobilitas atau berbagi pakai data, dan yang keempat adalah kode referensi atau kode induk baku.

Hadir sebagai pemateri kasi IPDSL(integrasi pengolahan diseminasi statistik) kabupaten Tegal ibu Hayun Kartika, ia menyampaikan, “BPS fokus pada data stastistik makro dan sektoral, hasil sementara proses satu data indonesia dapat di lihat dilaman sirusa.bps.go.id,” terangnya.

Reporter : Miran

Editor : Drajat

ADVERTISEMENT

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.