Disdikbud Kukar Mengupayakan Rumah Anak Sigap Menjadi Satuan Pendidikan Sejenis

Kukar, medianasional.id – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) mendorong pelembagaan Rumah Anak Sigap menjadi Satuan Pendidikan Sejenis (SPS).

Langkah ini dinilai penting demi menjaga kesinambungan layanan pendidikan anak usia dini, khususnya bagi anak usia nol hingga tiga tahun.

Selama ini, Rumah Anak Sigap yang merupakan hasil kerja sama dengan Tanoto Foundation telah menjalankan pendekatan pendidikan berbasis Posyandu. Namun belum memiliki payung kelembagaan formal yang memungkinkan intervensi dari Disdikbud secara langsung.

“Rumah Anak Sigap ini sebenarnya posyandu plus, karena anak-anaknya rata-rata belum masuk usia sekolah. Jadi intervensinya agak sulit jika langsung kami tangani, karena bukan ranah pendidikan formal,” kata Plt. Kepala Bidang PAUD dan PNF Disdikbud Kukar, Pujianto, Kamis (26/6/2025), dikutip dari poskotakaltimnews.com.

Berbeda dengan Sekolah Anak Sigap yang berada di bawah pengelolaan Disdikbud karena menyasar anak usia 4 hingga 6 tahun, Rumah Anak Sigap masih belum terstruktur secara kelembagaan.

Pujianto juga menegaskan, jika kerja sama dengan Tanoto Foundation berakhir, maka program ini terancam berhenti tanpa ada skema keberlanjutan.

“Kalau Tanoto selesai kerja samanya, kita jadi bingung mau diapakan Rumah Anak Sigap ini. Karena itu kami berinisiatif melembagakan Rumah Anak Sigap menjadi satuan SPS (Satuan Pendidikan Sejenis),” ujarnya.

Menurutnya, pelembagaan akan memberi dasar hukum serta struktur formal agar program ini bisa dipertahankan dan dikembangkan, termasuk dalam hal penyusunan kurikulum, rekrutmen tenaga pendidik, hingga pengawasan.

“Dengan menjadi satuan SPS, Rumah Anak Sigap akan memiliki struktur yang lebih jelas dan bisa kami intervensi langsung, baik dari sisi kurikulum, SDM maupun pembinaannya,” tutupnya.(adv)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses