Dinilai RUU Omnibus Law Berdampak, LMND Malut Bakal Gelar Aksi Besar-Besaran

Ketua Umum LMND Malut, Rahmat Karim

Ternate, medianasionalid – Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (EW-LMND) Maluku Utara(Malut), dengan tegas menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law yang sengaja di desain oleh pemerintah secara nasional.

Hal tersebut di sampaikan oleh Ketua Umum LMND Malut, Rahmat Karim saat di temui awak media, Sabtu (29/02/2020).

ADVERTISEMENT

Rahmad menyampaikan bahwa, sesuai dengan konstitusi negara UUD 1945 terkait Menjamin tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak adalah amanat yang semestinya menjadi beban bagi negara yang wajib untuk di jalankan.

Menurutnya, lahirnya gagasan neolib  tentang Cipta kerja ini menggegerkan publik, terutama di kalangan pekerja, isi dari RUU Omnibus Law adalah jalan bagi investasi untuk melakukan eksploitasi besar-bessran terhadap Sumber Daya Alam (SDA) dan Objek pekerja, belum lagi imbas dari Omnibus Law

“Ini tentunya berpengaruh pada sektor pendidikan dan sektor penting lainnya. Maka secara institusi LMND Maluku Utara dan 7 Kab/Kota akan turun ke jalan melakukan penolakan Serentak terhadap RUU Omnibus Law,” terangnya.

“Omnibus law juga memperbesar geostrategi dan geopolitik bagi kapitalis untuk menguasi seluruh sektor industri di indonesia, kemudian untuk memperluas pembangunan maritim di indonesia,” ucap Egas sapaan agrab Rahmat.

Lanjut Egas, Wilayah Maluku Utara adalah salah satu wilayah yang akan memgalami dampak paling buruk dari RUU Umnibus Law.

“Sangat di sayangkan ketika pemilik SDA di eksploitasi oleh orang yang bukan bagian dari negeri ini,” tutup Egas. (M-Ces)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.