Subang, Medianasional.id- Ketiga TPS yang berada di Pinggir jalan, yakni TPS pasar Pujasera, TPS di jalan Pejuang 45 dan TPS Cicadas ditutup secara permanen, penggatinya dipindahkan ke daerah Jalitri di belakang Yogja Departement Store dan satu lagi di daerah Cicadas persisnya di belakang Kantor BKPSDM kelurahan Dangdeur.
Hal tersebut disampaikan, Assisten Daerah 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Subang H. Rahmat Effendi di dampingi Kadis LH H.Hidayat bersama Kabid Kebersihan dan Limbah B.3 Irwan.
ASDA I yang hadir dalam Pembukaan TPS baru di daerah Jalitri mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, menyampaikan bahwa Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Jalitri ini merupakan TPS pengganti bagi TPS-TPS yang ada di pinggir jalan raya yang selama ini menjadi TPS bagi masyarakat sekitar.
TPS-TPS yang berada di pinggir jalan tersebut ditutup karena nilai estetika kurang baik untuk kebersihan kota.
Selain menimbulkan bau busuk, dikhawatirkan juga dapat mencemarkan udara di lingkungan sekitar, sehingga menimbulkan masalah kesehatan.
Maka upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Subang melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Juga Muspika membuat lokasi baru TPS di area Pasar Inpres yakni di belakang lokasi MPP dan di daerah Cicadas kelurahan Dangder dibelakang kantor BKPSDM.
Diharapkan dengan adanya TPS Jalitri dan Cicadas ini yang memiliki ruang cukup besar, dapat meminimalisir penumpukan sampah yang terjadi dan membuat tata lingkungan kota menjadi lebih bersih.
Rahmat Effendi pun mengingatkan TPS yang baru ini harus bersih, jadi sampah yang masuk langsung dikelola sehingga tidak terjadi penumpukan sampah.
Dirinya mengharapkan dengan adanya TPS ini dapat menjadi langkah awal perubahan yang baik dan bisa menjadi contoh bagi TPS lainnya di Kabupaten Subang, sehingga volume sampah di TPA tidak bertambah.
Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Subang, H. Hidayat mengatakan pihaknya akan melibatkan masyarakat untuk mengelola TPS ini dengan mensosialisasikan cara mengelola sampah sendiri dan mengenalkan program-program DLH, salah satunya yaitu tabungan sampah.
Masyarakat pun harus bisa bagaimana caranya menabung sampah di bank sampah tersebut, agar pengelolaan sampah masyarakat dapat teratasi dan tidak menimbulkan penumpukan volume sampah yang berlebih baik di TPS maupun di TPA induk.
Dalam acara ini pun dilakukan juga kegiatan Gebyar Subang berkebun dengan penanaman 310 bibit pohon yang dilakukan oleh setiap kelurahan se-Kecamatan Subang yang berlokasi bersebelahan dengan TPS.
Kemudian dibangun juga tempat pelatihan untuk pengelolaan sampah dan juga pelatihan produksi pupuk organik.
Dalam acara tersebut turut hadir, plt. Camat Subang, Kapolsek Subang, jajaran Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Subang, lurah se-Kecamatan Subang, dan jajaran babinsa. (Zaenal M)






