Didukung Tiga Partai Pasangan Nur-Ani Mendaftar ke KPU Kendal

Kendal98 Dilihat

Kendal- medianasional.id-Dengan didukung tiga partai politik yakni Partai PKB, Gerindra dan Nasdem pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Ustadz Ali Nurudin dan Yekti Handayani (Nur-Ani) mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kendal di hari kedua, Sabtu 05 September 2020.

Sebelum mendaftar ke KPU, paslon Nur-Ani di deklarasikan terlebih dahulu di Kantor DPC PKB Kendal, dihadiri oleh pengurus ketiga partai pendukung dan simpatisan.

Sekretaris DPD Partai Gerindra Jawa Tengah, Sriyanto Saputra usai memberikan mandat dukungan di Kantor DPC PKB Kendal menyampaikan, dalam Pilkada Kendal 2020 ini, partainya mendukung pasangan Nur-Ani dan tidak mencalonkan kadernya karena sesuatu hal, serta adanya dinamika politik yang dinamis.

“Mari kita bersatu padu menangkan pasangan Nur-Ani untuk Kendal yang lebih baik,” terangnya.

Setelah mendaftar di KPU Kendal, Ustadz Ali Nurudin mengatakan bersama pasangan Nur-Ani dirinya siap bekerja keras untuk memajukan Kabupaten Kendal.

“Beberapa program telah kita susun dan siapkan, seperti program birokrasi dan program peningkatan ekonomi kerakyatan” katanya.

Sementara itu Ketua KPU Kendal Hevi Indah Oktaria menuturkan pasangan Nur-Ani didukung tiga Partai. Partai PKB, Nasdem dan Gerindra.

“Semua ada 18 kursi dukungan di DPRD Kendal,” jelasnya.(Ero)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.