Diduga Tersandung Kasus Penipuan dan Penggelapan Oknum Staf Kecamatan Ulujami Mengundurkan Diri

Pemalang1211 Dilihat

Pemalang, medianasional.id – Oknum PNS (Pegawai Negeri Sipil) staf Kantor Kecamatan Ulujami Kabupaten Pemalang Jawa Tengah SW dilaporkan ke Polda Metro Jaya sebagai terlapor kasus penipuan dan penggelapan.

Sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/B/4768/IX/2021/SPKT/Polda Metro Jaya Tanggal 6 September 2021 dengan pelapor Jenesia Justine Mei dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan pasal 378 dan pasal 372 terjadi pada bulan Maret 2021 di Jakarta Utara.

Diduga SW mengajukan permohonan pengunduran diri untuk berhenti sebagai PNS (Pegawai Negeri Sipil) dengan alasan fokus akan mengembangkan usahanya.

Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Air (Pengairan) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pemalang SRT turut menjadi saksi di Polda Metro Jaya Jakarta dengan terlapor Oknum PNS yaitu SW pada hari Selasa, 30 November 2021 .

Disinyalir korban kasus penipuan dan penggelapan dimungkinkan lebih dari satu orang yang rata – rata warga Jakarta yang mengalami kerugian hingga total mencapai Rp 7 Milyar.

Modusnya SW melakukan aksinya terhadap korban dengan cara diiming – imingi dengan dijanjikan pekerjaan berupa paket proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Kabupaten Pemalang.

Kronologis sebut saja WJ mantan anggota DPRD Kabupaten Pemalang dari Partai Demokrat dengan memberikan mandat kepada SW untuk menemui SRT Kabid Sumber Daya Air (Pengairan) saat menjabat Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Kabupaten Pemalang.

Kemudian SW menyambangi rumah kediaman SRT sebagai orang suruhan atas perintah WJ mantan anggota DPRD Kabupaten Pemalang dari Partai Demokrat tersebut.

Setelah bertemu di rumah kediamannya tanpa basa – basi SW berusaha membujuk meminta jatah paket proyek kepada SRT, merasa tidak mengenali tamu tersebut sehingga permintaan itupun ia tolak mentah – mentah.

Tidak terima atas perlakuan dan jawaban dari SRT diduga SW menjadi gelap mata emosi dengan marah, memaki – maki menggerutu disertai dengan menebar ancaman akan membuka aib atau kedok berupa borok terkait kebobrokan dan kejelekannya.

Ironisnya terindikasi SW memalsukan data berupa surat tugas perjalanan dinas ke Makassar – Sulawesi Selatan dengan didampingi beberapa korban dari Tanggal 30 April sampai 2 Mei 2021 untuk koordinasi proyek jalan bersama pejabat PU Kota Makassar dan Direktur Utama PT. Semen Tonasa di Swiss Bel Hotel Jalan Ujung Pandang Nomor 8 Bontoala Makassar – Sulawesi Selatan.

Terkesan SW mempunyai peran penting mengatur atau mengendalikan proyek baik aspirasi provinsi maupun APBD Kabupaten Pemalang terbukti dalam isi surat perjanjian kerjasama dapat membantu pencairan lewat termin padahal realisasi proyek pekerjaan ternyata bodong alias nihil dalam memperdaya korbannya.

Kepala Bidang (Kabid) Pengairan dan Sumber Daya Manusia Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pemalang SRT ketika ditemui oleh medianasional.id menyampaikan Dirinya tidak kenal dengan yang namanya SW orang suruhan WJ mantan anggota DPRD Kabupaten Pemalang dari Partai Demokrat.

“Tiba – tiba saja datang menemui saya di rumah langsung meminta paket proyek ya terus terang kami menolaknya kepada yang bersangkutan bahwa saudarakan PNS (Pegawai Negeri Sipil) mengapa minta proyek,” ujarnya.

Camat Ulujami Yanuarius Nitbani kepada medianasional.id menuturkan bahwa yang bersangkutan SW sudah mengajukan surat pengunduran diri dimungkinkan fokus dengan kasusnya.

“Selanjutnya BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Kabupaten Pemalang sedang melakukan sebuah proses pemberhentian sebagai PNS (Pegawai Negeri Sipil),” tuturnya. (Agus sarbini)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.