Diduga Korupsi DD dan Rehabilitas Masjid Raya, Polda dan Kejati Didesak Periksa Sekwan DPRD Taliabu

 

Ternate, Medianasional.id – Sekertaris Dewan Perwakilan Rakyat (Sekwan-DPRD) Kabupaten Pulau Taliabu, yakni Mansuh Mudo yang juga merupakan mantan Biro Kesra taliabu ini, diadukan oleh masa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AGMAK) Maluku Utara ke Kejaksaan Tinggi dan Ditreskrimsus Polda Maluku Utara.

ADVERTISEMENT

Masa aksi mendatangi kedua lembaga supermasi hukum itu, untuk meminta dan mendesak agar segera memanggil dan memeriksa Mansuh Mudo atas dugaan dan indikasi terlibat dalam Praktek korupsi.

Kordinator Aksi Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AGMAK) Maluku Utara, Azis Abubakar mengatakan suda seharusnya Polda dan Kejati memanggil dan memeriksa Mansuh Mudo karena diduga kuat terlibat praktek Korupsi Anggaran Pembangunan Rehabilitasi Mesjid Raya Bobong Tahun Anggaran 2018 Senilai Rp.3.500.000.000,00. Dengan nilai penawaran Rp.3.3 Miliyar lebih dengan Rekanan Kontraktor PT. LIVER JAYA yang melekat pada BIRO KESRA Pulau Taliabu saat itu yang di jabat oleh Mansuh Mudo.

“Jadi apabila sudah di periksa, maka kebenarannya akan terbuka,” katanya.

Lanjut dia, belum lagi soal dugaan dan Indikasi Kasus Korupsi Anggaran Dana Desa Pulau Taliabu yang disinyalir melibatkan mantan Kabag pemerintahan Taliabu yang saat itu juga pernah di jabat oleh Mansuh Mudo.

” Kedatangan kami dari aliansi ini juga mendesak Ditreskrimsus Polda Maluku Utara dan Aspidsus Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Segera Melakukan Pemanggilan dan Pemeriksaan mantan KABAG KESRA Pulau Taliabu Mansur Mudo atas dugaan keterlibatan Kasus Korupsi Anggaran Rehabilitasi Mesjid Raya Bobong Senilai Rp.3,3 Miliyar lebih dan meminta sekaligus memberikan desakan kepada POLDA–KEJATI Maluku Utara, segera menggunakan kewenangannya untuk Melakukan Penelusuran Atas Informasi Terjadi Praktek Korupsi Anggaran Dana Desa yang diduga Melibatkan Mansuh Mudo selaku Mantan KABAG PEMERINTAHAN Pulau Taliabu,” beber Azis.

Sementara hingga berita ini di publish, awak masih kesulitan menghubungi Sekwan DPRD Pulau Taliabu.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.