Diduga Kades Tegalsuruh Sunat Dana RTLH 7 Warga

Pekalongan204 Dilihat

Kajen.medianasional. id. Diduga Kepala Desa (Kades) Tegalsuruh, Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan, diduga menyunat dana RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) atau bedah rumah dana yang dianggarkan dari Dana Desa dan PBP, Desember tahun 2019.

ADVERTISEMENT

Anggaran sebesar Rp 70 juta untuk tujuh rumah ini diduga tidak sesuai dengan anggaran. Pasalnya nilai material dan biaya tenaga kerja yang dikucurkan untuk ketujuh penerima bantuan hanya senilai kurang dari Rp 4 jutaan, padahal harusnya penerima RTLH wajib menerima 10 juta.

Seperti yang disampaikan beberapa orang warga yang tidak mau disebutkan namanya, mengatakan hanya menerima material saja, dan di total jumlah semuanya berikut tukang sekitar kurang dari 4 juta. Wargapun tidak pernah di kasih bukti nota belanja tapi warga sudah sangat paham dengan harga material yang di belanjakan di rumah masing-masing penerima RTLH, “kata beberapa warga.

Dari Wartawan Media Nasional waktu INVESTIGASI di setiap rumah penerima RTLH, mendapatkan keluhan dari beberapa warga penerima bantuan. Pasalnya bantuan yang dikucurkan nilanya sangat jauh dari anggaran yang ditetapkan,” ujarnya warga. Rabu (24/6/2020) kemarin.

Saat dari Wartawan Media Nasional menyambangi beberapa warga penerima bantuan RTLH, mereka membenarkan mendapatkan bantuan pemugaran rumah tersebut tapi tidak sesuai yang di janjikannya oleh salah satu perangkat desa RT, maupun kades tersebut , yang katanya dapat Rp.10 juta, namun nyatanya penerima hanya terima material yang hanya di perkirakan yaitu kurang dari 4 juta, “kata warga.

Warga mendapatkan semen 11 sak, pasir 1/2 ret, asbes 9 lembar, keramik 11 dus (ukuran 40x 40 merk Arwana), kayu blandar 2 biji, dan kayu usuk 6 biji,” ujar Dhazim warga dusun 2.

Proses rehab rumah tersebut dikerjakan selama empat hari dengan empat tenaga kerja di setiap rumah masing-masing penerima bantuan RTLH.

Ketika ditanya oleh awak media tentang berapa anggaran bantuan yang diterimanya, Dhazim yang mengaku pernah bekerja di balai desa ini, ia menjawab tidak tahu besarnya angaran yang di bagikan warga penerima bantuan tersebut. Dhazim hanya mendengar dari banyak warga katanya Rp,10 juta yang harus di terimanya, bukan kurang dari 4 juta, “tuturnya.

Nilainya berapa saya tidak tahu, saya hanya menerima berupa material saja dan tidak pernah di tunjukan nota belanjanya dari pihak desa,” paparnya.

Warga lain, Hasanudin warga dusun yang sama mengatakan dimintai uang Rp 1 juta karena menurut Tohirin, Kadus setempat tidak cukup biayanya.

Saya meminta untuk dibuatkan teras tapi dari pihak desa mengatakan tidak cukup. Akhirnya saya dimintai Rp 1 juta. Malahan uang sisanya belum di kembalikan. Uang itu juga saya dapatkan dari bantuan warga yang merasa kasihan dengan saya,” ujarnya.

Hasanudin juga tidak tahu berapa nilai anggaran yang diberikannya dari pihak desa ke setiap penerima bantuan tersebut.

Setahu saya Kadus Rusmanto juga Slamet RT, pernah mengatakan kami mendapatkan bantuan sekitar Rp 10 juta, dan di potong pajak 2 juta, persisnya saya kurang tahu,” imbuhnya. Total Hasanudin mendapatkan matrial kayu usuk sengon 5 Batang, asbes 50 lembar.

Total ada 7 warga yang mendapatkan RTLH, yaitu :

1. Warjun, warga di dusun I. Ia mendapatkan matrial pasir 1/2 ret, semen 9 sak, keramik (merk Arwana ukuran 40x 40) 19 dus, kusen ventilasi jendela 2 buah, tukan 4 orang 4 hari.

2. Wartining warga dusun III, mendapatkan matrial pasir 1/2 ret, keramik (merk Arwana ukuran 40×40)19 dus dan semen 10 sak, tukang 4 orang 4 hari.

3. Rancang, warga di dusun III , mendapatkan matrial pasir 1/2 ret,semen 10 sak, keramik 20 dus, tukang 4 orang 4 hari.

4. Tasuri warga dusun IV, mendapatkan material pasir 1/2 ret, semen 10 sak,dan keramik 24 dus, tukang 4 orang 4 hari.

5. Tanyan warga dusun IV mendapatkan material pasir 1/2 ret, asbes ukuran 240 cm 4 lembar, asbes ukuran 180 5 lembar, GRC 7 lembar, kayu balok sengon 7 Batang, tukang 4 orang 4 hari.

6. Dhazim dusun 1, mendapatkan material, paser 1/2, ret, semen 11 sak, keramik 11 dus, asbes 9 lembar, kayu usuk 6 biji, blandar 2 biji, tukang 4 orang 4 hari.

7. Hasanudin

Rusmanto, Kepala Dusun (Kadus) II dan Slamet Ketua RT, 1.saat dikonfirmasi Wartawan media Nasional di rumahnya, tentang hal ini mengaku tidak tahu menahu tentang besarnya anggaran yang di berikan ke penerima RTLH 7 orang tersebut, ketua RT Slamet hanya dapat perintah dari Kepala desa (kades) untuk mengambil material di toko yg sudah di beli Tarochi, Kades “tandasnya.

Saya hanya tahu warga dusun saya mendapatkan bantuan bedah rumah berupa meterial dan tenaga kerja, kalau nilai pastinya berapa per-warga saya tidak tau, hanya saya pernah dengar, yang dianggarkan untuk penerima ke tujuh warga tersebut masinh-masing, Rp 10 juta rumah. Semua yang mengelola pak kades,” ujarnya saat di temui Wartawan media Nasional di rumahnya Tegalsuruh. Rabu (24/6/2020) pukul 4,30.WIB.

Disinggung apakah tidak dibentuk panitia atau TPK (Tim Pelaksana Kegiatan) untuk program RTLH in, Rusmanto dan Slamet mengatkan ke Wartawan Media Nasional tidak ada panitia. Rabu, (24/6/2020) “kata Rusmanto dan Slamet perangkat.

Untuk program bedah rumah (RTLH) ini tidak ada panitianya semua langsung ditangani oleh kades Tarochi sendiri , untuk lebih jelasnya silahkan hubungi pak kades,” paparnya dua perangkat desa tersebut RT dan Kadus ke awak media.

Ditambahkan oleh kadus Rusmanto dan Slamet selaku RT, hampir semua proyek di desa Tegalsuruh semua di monopoli oleh Kades sendiri.

Waktu Wartawan media Nasional kerumah Kepala desa Tegalsuruh, Tarochi mengatakan, “memang belum lama ini kami memberikan bantuan RTLH yang kami anggarkan dari dana desa ada 4 warga dan 3 dari dana bantuan propinsi, nilainya per-warga Rp 10 juta dipotong pajak 10 persen dan BOP 5 persen. Jadi nilainya sekitar Rp 8.200.000 per warga,” ujarnya.

Ditambahkan oleh kades semua sudah diberikan ke setiap warga penerima, “tidak benar kalau nilai bantuan yang saya berikan kurang dari senilai Rp 4 juta rupiah,” kata kades Taochi.

Ditanya tentang tudingan dirinya memonopoli proyek didesanya Tarochi menolak tegas, “semua sudah saya fungsikan semua sesuai dengan peraturan yang berlaku dan hampir semua kadus saya fungsikan setiap ada proyek di dusunnya. Kalau ada yang bilang saya memonopoli itu hanya orang yang merasa iri saja,” tegasnya.

Reporter. Rudi S.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.