Sembako yang Dibagikan Kepala Dinas Sosial Prov. Gorontalo Berasal dari Dinas Perindag dan Baznas

Gorontalo203 Dilihat

Gorontalo, Medianasional.id — Dinas Sosial Provinsi Gorontalo dalam menghadapi Covid-19 sudah mengambil bagian dalam pelaksanaaan pembagian bantuan yang sudah diprogramkan melalui dana APBN, APBD dan Baznas.

Disaat kami awak media berkunjung kekantor Dinas Sosial Provinsi Gorontalo kami melakukan sesuai protokoler kesehatan dengan melakukan cuci tangan dan memakai masker dan diantar oleh salah satu staf keruangan tamu Kadis, Selasa (24/06).

Kami menunggu 2 menit kemudian Kadis keluar dari ruangan dan langsung memberitahukan ke kami awak media.

“Untuk sementara saya tidak ada waktu dikarenakan di undang oleh Pak Gubernur dan silakan menemui Kabid Pemberdayaan Sosial Remy Pakaya,” begitu suara yang keluar dari Kadis Sosial Provinsi Gorontalo Risjon Sunge yang juga salah satu kandidat calon Bupati Kab. Gorontalo.

Kabid Pemberdayaan Sosial Remy Pakaya menuturkan Bantuan BST yang tadinya 150 ribu per KPM itu sudah naik menjadi 200 ribu per KPM sejak bulan Maret 2020 dan dana tersebut langsung masuk ke rekening Kabupaten Kota.

“Akibat virus Covid-19 kita Dinas Sosial Provinsi Gorontalo mendapatkan perluasan kurang lebih 217.000 KPM sampai hari ini semuanya sudah tersalurkan lewat Kabupaten Kota yang dibantu oleh pendamping,” imbuhnya.

BST 200 ribu per KPM itu diterimah dalam bentuk sembako yang dibelanjakan melalui agen-agen pengecer yang sudah ditentukan oleh pihak kabupaten kota dan anggaranya melalui APBN.

Lanjut Remy Pakaya kalau melalui anggaran APBD itu dalam bentuk Bantuan Langsung Pangan Daerah itu sesuai kesepakan antara Gubernur, Walikota, Bupati, 60% menjadi tanggung jawab Provinsi dan 40% menjadi tanggung jawab Kabupaten Kota dalam bentuk uang yang ditrasfer ke rekening Kabupaten Kota.

“Untuk pembelanjaannya dan menentukan siapa yang mendapatkan dan kapan di bagikan itu semuanya tanggung jawab Kabupaten Kota, pihak kita hanya melakukan monitoring dan evaluasi BLPD dan menunggu laporan sampai sejauh mana pelaksanaannya,” kata Remy.

Ketika awak media mempertanyakan sembako yang sering dibagikan oleh Kadis Sosial Risjon Sunge, Kabid Pemberdayaan Sosial Remy Pakaya menjelaskan bahwa sembako itu bukan berasal dari BST dan BLPD namun hal itu dananya berasal dari Dinas Perindag dan Baznas yang bantuanya disebut bakti sosial NKRI peduli.

“Dari 100 ribu itu dijadikan paket sembako seperti beras 5 kg, telur 10 butir, cabeh 1/2 kg, bawang merah, bawang putih, minyak kelapa 1 kg dan ikan 1/2 kg, yang ditanggung Dinas Perindag 50 ribu dan 50 ribu diambil dari dana Baznas yang diperuntukan bagi warga duafah disabilitas yang yang panitianya dari Dinas Sosial dan Dinas Perindag Provinsi,” jelasnya.

“Harapan dari Dinas Sosial Provinsi Gorontalo agar bantuan yang sudah dikucurkan melalui dana APBN, APBD dan Baznas dapat tersalurkan kepada yang berhak untuk menerimanya dan dimanfaatkan sebaik-baiknya,” tutup Kabid Pemberdayaan Sosial.

Reporter : Rahim

Editor : Putri

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.