Diduga Ada Penyelewengan Dana BanGub Anggaran 2021 Desa Kutosari Kecamatan Karanganyar

Pekalongan667 Dilihat

 

ADVERTISEMENT

Kajen, Medianasional.id –
Dana sebesar Rp 200.000.000 yang dialokasikan guna merehab kantor Balai Desa Kutosari Kecamatan Karanganyar kabupaten Pekalongan sudah dilaksanakan baru mencapai 35%, dan saat ini mangkrak tidak ada ketindak lanjutan hanya didiamkan begitu saja, padahal dana yang dikucurkan dari BanGub propinsi sudah diterima.

Uang tersebut menurut keterangan dari salah satu Perangkat desa yang tidak mau disebut namanya mengatakan, “kalau bangunan hanya begitu tidak sampai Rp 50.000.000. Uang Rp200.000.000 itu sisanya dikemanakan?” katanya.

Pada saat media konfirmasi salah satu perangkat desa Kutosari bahwa uang itu sudah cair semua namun sudah ditangan kepala desa Kutosari.

“Selanjutnya Pelaksaan rehab kantor balai desa ditanggung Kepala desa semua tanpa melibatkan anggota Tim Pelaksana Kegiatan (TPK). Sedangkan fisik yang harus dikerjakan masih sangat banyak material yang dibutuhkan seperti kusen jendela, kusen pintu beserta daun pintu dan daun jendela, dua kayu bagian atas blamdar serta kuda kuda ples usuk dan reng dan masih banyak lagi. Sampai genteng atap semuanya tidak ada,” terangnya.

“Sedangkan waktu membangun sudah masuk bulan Maret tahun 2022 belum selesai, sehingga muncul dugaan panyelewengan Dana BanGup yang seharusnya sudah dibelanjakan material, namun satu semen pun tidak ada di lokasi bangunan berarti ada unsur kesengajaan bangunan menjadi mangkrak, seolah olah bangunan tersebut uangnya belum cair, untuk mengelabui masyarakat awam yang tidak tahu menahu mengenai bangunan kantor desa kutosari,” terangnya.

Media sudah beberapa kali mendatangi kantor desa Kutosari bahkan ke rumahnya Kades Riduan, namun selalu menghindar tidak mau ditemui media. Sehingga dugaan masyarakat adanya dugaan menyelewengkan dana BanGup semakin kuat.

Sofyan Ari.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.