Mukomuko, medianasional.id – Pada 17 April 2019 sekitar pukul 09:25 WIB, Bupati Mukomuko H. Choirul Huda, SH, dalam penghelatan pesta demokrasi yang diwadahi Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 ini, melakukan pencoblosan di TPS 3 Desa Kota Praja, Kecamatan Air Manjuto, Kabupaten Mukomuko (MM), dengan nomor daftar hadir urutan ke 89. Untuk menyumbangkan suaranya, Bupati Mukomuko didampingi oleh istri tercinta, ny. Nana Choirul Huda.
Bertepatan dengan itu pula, terlihat salah satu Caleg DPRD Provinsi Bengkulu, Ir. Muharramin, yang berada persis disamping bilik suara sebelah kiri istri Bupati Mukomuko tersebut.
Ketika diwawancara usai melakukan pencoblosan, Choirul Huda yang didampingi istrinya, mengatakan, “Saya berharap bahwa suatu pesta domokrasi, kontestasi demokrasi ini, dijadikan sebuah sarana untuk menunjukan bahwa kedewasaan berdemokrasi kita tinggi. Artinya, setelah pencoblosan, apapun yang terjadi, menang atau kalah, terpilih atau tidaknya, kita harus bisa menerima dengan hati bersih. Semuanya harus bisa meneriama, sehingga bisa terjadi sebuah pendewasaan berpolitik dan pendewasaan dalam berdemokrasi, ujar Bupati.
Dilanjutkan Chorul Huda, khususnya untuk para kontestasi politik yang ada di Kabupaten Mukomuko ini, terpilih atau tidak terpilihnya seseorang itu harus bisa menerima kenyataan dan kembali kepada jati dirinya masing-masing. Dengan demikian, tentu semuanya akan bisa menjadi lebih dewasa lagi dalam melakukan pemilihan dan khususnya terhadap para kontestasi yang sedang berlaga.