Dianggap Merugikan, Warga Nolokerto Tolak Tukar Guling Tanah Kas Desa

Jawa, Jawa Tengah, Kendal364 Dilihat

KENDAL – medianasional.id- Dianggap merugikan desa, warga Desa Nolokerto, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal meminta rencana tukar guling tanah kas desa seluas kurang lebih 3 hektar dibatalkan.

Ratusan orang yang tergabung dalam Forum Aspirasi Masyarakat Desa (FAMD) Nolokerto kemudian mendatangi kantor balai desa Nolokerto, pada Jumat (11/4/25) malam untuk menyampaikan aspirasinya.

Juru bicara perwakilan warga Desa Nolokerto, Mukhalim menjelaskan, warga dengan tegas menolak rencana tukar guling dan minta dibatalkan.

Menurutnya tanpa ditukar guling pun desa sudah untung, karena tanah kas desa itu sudah disewakan dan menghasilkan Pendapatan Asli Desa (PAD).

“Yang jelas kami menolak rencana tersebut,” tegas Mukhalim.

Mukhalim bahkan menduga, proses Musdes tukar gulingnya pun kurang transparan dan diduga juga menyalahi aturan, karena hanya beberapa RW saja yang diundang.

“RT tidak diundang, bahkan Musdes di lakukan di rumah makan di Kendal. Tidak di kantor desa,” jelas Mukhalim.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Nolokerto, Zaenul Khafidin menyanggah jika proses tukar guling tersebut bermasalah.

Dia bersikukuh bahwa proses tukar guling yang saat ini masih berjalan, telah sesuai dengan prosedur tukar guling.

Bahkan sebelum proses tukar guling, Pemerintah Desa bersama BPD juga sudah berkonsultasi dengan Kejaksaan dan Dispermasdes Kendal, agar pelaksanaanya tidak menyalahi aturan regulasi.

“Kami melihat secara pertanian tanah itu tidak bisa ditanami, maka pemdes mengajukan tukar guling dengan harapan dapat pengganti tanah yang lebih luas, subur dan produktif. Harapannya bisa mendapat PAD lebih banyak,” jelas Zaenul Khafidin.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses