Dianggap Ilegal, DPD GPM Maluku Utara Tolak Rakernas GPM Versi Wili Cs di Semarang

Jakarta, Maluku Utara529 Dilihat

Medianasional.id

Ternate – Dewan Pimpinan Daerah Gerakan pemuda Marhaenis (DPD GPM) Maluku Utara menolak keras rapat kordinasi Nasional. (Rakernas) GPM versi Wili Cs pada tanggal 10 sampai dengan tanggal 12 november 2022 di hotel Patra Jaya Semarang.

Pasalnya Rakernas tersebut, disampaikan Ketua DPD GPM Malut selaku ketua bidang ESDM dewan pimpinan pusat mengatakan bahwa rakernas GPM versi wili Cs adalah abal-abal kenapa tidak memenuhi syarat dan tidak memiliki dasar hukum yang mengikat.

Rakernas yang dilakukan dengan menggunakan nama GPM versi Wili Cs adalah mereka yang sebelumnya di pecat dari organisasi GPM dan bukan lagi kader GPM, sehingga ada dugaan rapimnas itu bertujuan untuk memecah belah GPM apalagi dugaan bahwa rapimnas ini didukung oleh sejumlah tokoh nasional saat ini.

Dari komentar kritikan pedas oleh DPD GPM Malut ini berdasarkan surat pemberitahuan dan permohonan penghentian kegiatan rakernas GPM (abal-abal) oleh Ketua DPP GPM Drs Heri Satmoko MH, bahwa hanya pihaknya yang resmi memiliki legalitas formal dan tidak mengadakan kegiatan Rakernas GPM pada tanggal 10-11 November 2022 di Hotel
Patra Jasa Kota Semarang.

Heri bahkan meminta dengan tegas kepada Aparat Kepolisian untuk menindak tegas dan tidak memberikan ijin kegiatan tersebut karena dapat berpotensi menimbulkan iklim yang tidak kondusif di Tahun Politik saat ini.

“Langkah kami selaku Pengurus DPP GPM pada tanggal 07 November 2022 juga sudah melakukan klarifikasi ke pihak Hotel Patra Jasa Semarang, atas adanya Gerakan 10 November 2022 yang dilakukan oleh Kelompok Willy tersebut; DPP Gerakan Pemuda Marhaenis menginstruksikan kepada seluruh jajaran GPM di seluruh Indonesia untuk tidak terkecoh dan tingkatkan daya juang yang militan serta tetap dalam Konsolidasi Organisasi dan Ideologi menjaga marwah Organisasi GPM dari pihak-pihak yang ingin menghancurkan eksistensi organisasi GPM,” ungkap ketua DPP itu.

Berdasarkan Release DPP GPM, Kelompok Willy ini adalah orang-orang yang pernah mendirikan Ormas baru bernama Pemuda Marhaenis Indonesia (PMI) di bulan Maret 2021 di Kota Semarang. Namun karena tidak laku jual maka berupaya mengganggu eksistensi GPM hasil Kongres X di The Sukarno Center Tampaksiring Bali pada tanggal 05-06 November 2022 yang menghasilkan kepengurusan
Definitif: Ketua Dewan Pertimbangan Pusat GPM Ibu Sukmawati Sukarno, Ketua Dewan Pembina Laksda (Purn) TNI Untung Suropati, Ketua Umum DPP GPM Drs. Heri Satmoko, MH, Sekretaris Jenderal DR. IGN Aryaweda Karna, M.Si, dan Bendahara Umum Ivan Winarta, S. Sos. Kepengurusan Definitif DPP GPM Hasil Kongres X GPM di Bali ini juga sudah mempunyai SK Kemenkumham RI.

Kelompok Willy ini membuat Gerakan 10 November 2022 dengan membuat acara “Rakernas GPM (abal-abal) tanggal 10-11 November 2022 di Hotel Patra Jasa Semarang” dengan menunjuk Ketua Panitia Bambang Munajat yang bukan orang GPM. Isu yang beredar Kelompok Willy ini juga mencoba memainkan Sekjen PDIP untuk hadir dalam acara Rakernas GPM (abal-abal) yang dibuatnya.

Atas adanya Gerakan 10 November 2022 dari Kelompok Willy tersebut, Pengurus DPP GPM hasil Kongres X GPM di Bali pada tanggal, 07 November 2022 sudah melayangkan Surat Pemberitahuan dan Penghentian Kegiatan Rakernas GPM pada
tanggal 10-11 November 2022 di Kota Semarang kepada : KAPOLRI, MENKOPOLHUKAM RI, MENKUMHAM RI, KAPOLDA DAN
POLTABES SEMARANG.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.