Dianggap Gegabah dan Resahkan Dunia Pesantren, Kadinas DKK Diminta Mundur

Kendal212 Dilihat

Kendal – medianasional.id- Dianggap gegabah dan meresahkan dunia pendidikan Pondok Pesantren, Kepala Dinas Kesehatan Kendal (DKK) diminta mundur. Pasalnya pernyataan Kepala Dinkes Kendal yang menyebut ada salah satu Santri di Pesantren di wilayah Kaliwungu Selatan positif terjangkit Covid- 19 dianggap sebagai langkah yang gegabah. Karena hal tersebut menjadikan keresahan di masyarakat terhadap pesantren.

Ketua Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) Nahdlatul Ulama Kabupaten Kendal, KH. Mudhofir mengungkapkan, di Kaliwungu Selatan ada 6 Pondok Pesantren dibawah naungan RMI. Namun dari hasil pengecekan yang dilakukan pihaknya, tidak ada satupun yang santrinya positif Covid-19.

ADVERTISEMENT

“Kami tidak tahu pesantren mana yang dimaksud. Tapi jelas, pernyataan tersebut sangat gegabah dan sangat merugikan kredibilitas pondok pesantren, serta meresahkan masyarakat pesantren,” tegasnya disela-sela pertemuan pengasuh pondok pesantren se Kaliwungu Selatan, di Ponpes Miftahul Huda Magelung, Kaliwungu Selatan, Selasa (07/04/2020).

Menurutnya, pernyataan Kadinas Kesehatan di depan para wartawan tersebut menciptakan rasa ketakutan dan trauma yang mendalam di tengah masyarakat yang sedang berjuang melawan wabah virus covid-19.

“Mungkin hal tersebut karena beliau tidak punya latar belakang pendidikan yang sesuai dengan jabatannya. Jadi kalau memang merasa tidak mampu mengemban tugas, saya kira lebih baik beliau mengundurkan diri dari jabatannya,” pintanya.

Sementara itu, Koordinator Penanganan Wabah Covid 19 PCNU Kendal, Khusnul Huda, mengaku menghargai sikap Kadinkes yang merahasiakan identitas penderita. Hanya saja, pihaknya merasa aneh karena foto penderita saat berada di tempat isolasi justru tersebar luas di media sosial.

“Apakah begitu standard penanganan Wabah Covid-19 di Kendal? Saya kira penyebaran foto ini melanggar undang-undang, apalagi penderita masih dibawah umur,” tegasnya.

Huda juga merasa aneh, terkait penanganan anak berinisial R tersebut. Sebab dia sebelumnya ditangani di RSUD, tapi sudah diperbolehkan pulang walaupun hasil tes belum keluar. Baru 2 hari kemudian, dijemput karena dinyatakan positif.

“Hal ini sangat riskan dan menjadi persoalan bagi keluarga, lingkungan dan orang-orang yang berinteraksi dengan pasien tersebut. Artinya pihak Dinkes membiarkan warga yg positif covid – 19 untuk berinteraksi dg minimal keluarga, atau tempat tinggalnya. Saya rasa Kadinkes juga harus bertanggungjawab masalah ini,” tegasnya.

Huda yang juga Ketua Lazisnu Kendal meminta Pemkab Kendal bisa melakukan langkah cepat, taktis dan strategis dalam penanganan wabah Covid-19 di Kabupaten Kendal.

“Langkah taktis dan strategis yang bisa membuat masyarakat tenang menghadapi wabah ini, bukan justru membuat pernyataan-pernyataan yang blunder dan meresahkan. Dan semoga wabah ini segera berlalu, sehingga masyarakat bisa menyambut Ramadan mulia dengan gembira,” pungkasnya.

Hadir dalam pertemuan tersebut, Kasi PD Pontren Kemenag Kendal Ahmad Zaenudin, Pengurus FKPP Kendal Ahmad Syaefudin, Pengasuh PP Miftahul Huda Magelung KH A Baduhun Badawi, Pengasuh Ponpes Al Ulya Kedungsuren Kyai Khoirudin, Pengasuh PP Ar Rahman Protomulyo KH Abdul Hasyim dan Nyai Hj Rochimah dan Pengurus MWC NU Kaliwungu Selatan Ahmad Supari/aero

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.