Derita Korban Laka Tunggal Km 70 Tol Cikampek

Jawa Barat315 Dilihat

Karawang, medianasional.id – Berawal saat rombongan keluarga yang akan ke Jakarta, dengan menyewa mobil daihatsu luxio nomor polisi R 8597 SH yang dikemudikan oleh Safurdin 37 tahun (alm). Pada Minggu 11 Oktober 2020 sore berangkat ke Jakarta dengan membawa penumpang 9 orang termasuk pengemudi. Dalam perjalanan situasi lancar dan sempat mampir makan, namun pada pukul 04.15 wib tepatnya di Km 70+800/B kejadian yang tidak terduga tiba-tiba mobil melaju dengan kecepatan tinggi dan oleng ke kiri hingga menabrak pohon.

Dari kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut mengakibatkan 6 orang luka berat dan ringan, 3 orang meninggal dunia. Semua korban dilarikan ke RS Tamrin Purwakarta.

Dari data yang di himpun medianasional.id, korban semua berasal dari Purwokerto Jawa Tengah. Tapi sangat disayangkan dari seluruh korban tidak satupun mendapatkan santunan, baik dari jasa raharja maupun pengelola jalan tol. Disinilah rasa kemanusian seperti tersayat melihat penderitaan para korban.

Ketika dikonfirmasi pada Senin 27 Juni 2021 di ruang Kanit Lantas Polres Karawang Iptu M. Hardian Andrianto, STk, SIk, MH menjelaskan bahwa pihaknya hanya bisa membantu memberikan tanda laporan telah terjadi kecelakaan dan mengidentifikasi korban. “Adapun untuk santunan dan asuransi merupakan wewenang pihak jasaraharja dan Bpjs Kesehatan, apalagi ini rentang waktunya sudah terlalu lama hampir 8 bulan dari kejadian,” ungkap Kanit Lantas.

Mutamimah, istri pengemudi yang meninggal akibat kecelakaan tersebut mengatakan sama sekali tidak menerima bantuan, tapi dia sudah ikhlas menerima nasib dengan merawat 3 orang anak yang masih kecil. Bahkan waktu kejadian masih mengandung anak ke 3 umur 5 bulan dan sekarang sudah lahir yang tentunya sangat membutuhkan biaya sementara tulang punggung mencari nafkah sudah tidak ada.

Lain lagi cerita seorang korban bernama Rindi yani (19) yang juga suaminya meninggal (Hendri/22 tahun). Rindi memiliki satu anak yang juga masih kecil. Hanya mengandalkan sebagai buruh membuat emping melinjo di Purwokerto untuk menghidupi anaknya.

Untuk korban meninggal atas nama Melani Indah Saputri (2 tahun) juga sangat mengenaskan, sebab Almarhumah merupakan anak dari korban luka berat yaitu Nikiyati (32) sampai sekarang belum bisa berjalan akibat dari kecelakaan tersebut.

Adapun Casim pemilik mobil ketika dihubungi awak media, mengatakan telah membantu korban seadanya sesuai dengan kemampuannya.

Untuk itu kiranya bagi pemangku kebijakan agar mempertimbangkan kembali tentang aturan kecelakaan lalu lintas supaya korban mendapatkan santunan walaupun kecelakaan tunggal. Sebab semua kendaraan bayar pajak, dan di jalan raya para pengemudi juga memiliki SIM. Terlebih lagi dari sisi kemanusiaan serta keadilan sangat miris yang dialami para korban. (Satyo)

Posting Terkait

ADVERTISEMENT
Konten berikut adalah iklan platform MGID, medianasional.id tidak terkait dengan isi konten.

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses