Dengan Niat dan Doa Wujudkan Masyarakat Desa Kalimojosari Yang Cerdas, Maju, Mandiri Dan Sejahtera

Pekalongan166 Dilihat

Kajen – medianasional.id
Menjelang pelaksanaan pilkades (pilihan kepala desa) serentak di Kabupaten Pekalongan 13 Nopember 2019, yang akan diikuti 210 desa di kabupaten Pekalongan menuju Pilkades (PIlihan Kepala Desa) berkualitas, bermartabat dan Non Traksaksional, tolak anduman sebagaimana yang diharapkan Bupati Pekalongan.
Agar pilkades (pilihan kepala desa) dapat mewujudkan pemimpin yang amanah. Dan tentunya pelaksanaan awal sampai proses pencoblosan pada puncaknya dapat berjalan lancar, aman damai dan kondusif. Dari 210 desa yang ikut serta dalam gempita demokrasi pilkades, adalah desa
Kalimojosari, kec. Doro, kab. Pekalongan. Salah satu calon kepala desa Muhammad Chanan disela – sela ditemui awak media nasional menyampaikan bahwa ia sebelum maju di pilkades tahun 2019, pernah maju di pemilihan Pejabat Atar Waktu (PAW), karena kepala desa kala itu meninggal dunia dan cabuk kepemimpinan diserahkan kepejabat sementara (PJ) yang hanya memimpin selama 6 bulan. Dan akhirnya dalam pemilihan Pejabat Antar Waktu terseleksi yang mendaftar 3 calon termasuk saya, namun yang terpilih saudara Saikhul Ali.
“Adapun saya maju di pilkades tahun ini karena memang panggilan jiwa ingin mengabdi dan berbuat sesuatu mensumbangsihkan baik pikiran maupun tenaga demi kemajuan dan kesejahteraan desa Kalimojosari kedepannya yang lebih baik lagi. Dulu desa Kalimojosari merupakan desa terbaik di wilayah kecamatan Doro. Tapi kemarin kurang baik namanya ditingkat kecamatan. Masyarakat sebagian besar menginginkan kepala desa kedepannya seperti Bapak Akhias Dulgani, beliau sangat merakyat, mau menyambangi masyarakat disetiap pedukuhan, sehingga sangat mengerti dan memahami apa keluhan atau harapan masyarakatnya,” ucap Muhammad Chanan disela – sela memberikan keterangan kepada awak media di kediamannya.
Kemarin desa Kalimojosari kerap dapat teguran kurang baik dari kecamatan, sehingga pada suatu seketika ada pegawai kecamatan menyampaikan ke saya agar menyambangi pemerintah desa, dengan harapan dapat membantu kendala – kendala yang ada agar dapat teratasi,”tuturnya menjelaskan apa yang disampaikan pegawai kecamatan kepadanya. Alhamdullilah bekal pengalaman saya pernah menjabat di kecamatan Talun sebagai Kasubag Administrasi dan Rumah Tangga sehingga sedikit banyaknya mengetahui permasalahan desa dan pemerintahannya. memang secara status (PNS) Pegawai Negeri Sipil di dinas pendidikan, sebelum bekerja di UPT Pendidikan kec. Petung Kriyono sebagai Kepala Sub bagian Tata Usaha, karena adanya regulasi aturan akhirnya saya dimutasi di kecamatan Talun sebagai Kasubag Administrasi dan Rumah Tangga kurang lebih satu setengah tahun dan pensiun terhitung 1 Agustus 2019,”kata Muhammad Chanan.
“Lanjutnya, ia menyampaikan dalam pelaksanaan pemerintahan desa tentu penting dan perlunya meningkatkan sinergitas kebersamaan antara kepala desa dengan perangkatnya untuk berbuat, bekerja yang terbaik, tulus dan ikhlas kepada masyarakat desa Kalimojosari, sehingga visi dan misi dapat terwujud sebagaimana yang diharapkan. Dengan kerjasama yang baik pula akhirnya pelayananpun dapat terpenuhi dengan cepat, tanggap dan kooperatif. Pada gilirannya kesejahteraan masyarakat dapat terpenuhi dengan mudah, adil dan merata,”ujar Muhammad Chanan.
Agar kejadian sebagaimana pemerintahan terdahulu dalam hal pelayanan kerap dieluhkan oleh masyarakat, sering lempar sana – lempar lempar sini dan tidak terlayani dengan baik, sehingga tidak terlayani dengan baik dan adaikata selesaipun prosesnya sangat lambat. Hal ini jangan sampai terulang kembali manakala saya diberi amanah memimpin dan melayani masyarakat Kalimojosari sebagai kepala desa insya allah amanah akan saya jaga demi pengabdian kepada masyarakat desa Kalimojosari seutuhnya,” terang Muhammad Chanan.
“fokus dalam pembangunan infrastruktur sesuai dengan skala prioritas dan kebutuhan mendasar masyarakat desa Kalimojosari dan tentunya juga disesuaikan dengan anggaran yang ada, karena melihat kewilayahannya desa Kalimojosari yang luas tentunya pemertaannya harus mengenai semua pedukuhan. Dan tidak ada pedukuhan yang dianak tirikan. Pembangunan harus merata, adil dan mengenah kepada kebutuhan mendasar masyarakat,” jelas Muhammad Chanan.
Sedangkan yang menjadi visi saya ialah terwujudnya masyarakat desa Kalimojosari yang cerdas, maju, mandiri dan sejahtera. Dan adapun misi, 1. Melaksanakan dan mengamalkan ajaran agama islam sehari –hari. 2 meningkatkan kinerja perangkat desa yang berkualitas, profesional, dapat memberikan pelayanan prima. 3, meningkatkan sarana dan prasarana yang mendukung dalam kehidupan bermasyarakat. 4, mengupayakan kemandirian masyarakat dalam pelaksanaan otonomi yang berbasis pada potensi desa. 5, meningkatkan pemberdayaan masyarakat melalui partisipasi aktif dalam pembangunan maupun kegiatan ekonomi kreatif. 6, meningkatkan kerjasama dan gotong royong bermasyarakat yang berasas kekeluargaan. Sehingga masyarakat dapat merasa memiliki untuk membangun desanya,” tandas Muhammad Chanan.
Ia menuturkan, potensi desa Kalimojosari adalah pertanian, kedepannya barangkali masyarakat bukan hanya menanam padi namun juga sayuran mayur yang mungkin hasilnya akan lebih meningkat. Ia menambahkan bahwa saat ini jumlah DPT (daftar pemilih tetap) desa Kalimojosari 4525 terbagi 3 kadus yaitu, Kadus 1 Kaliketing, kadus 2 Wonosari Gede, Simbang, Mojokarang Kulon, Wonosari Cilik, Kadus 3 Pejaten, Dompyang, Mojokarang Wetan dan Bungkus,”pungkasnya. (Sofyan Ari)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.