Danny Missy-Imran Lolori, Resmi Kantongi Rekomendasi Partai Hanura

Maluku Utara80 Dilihat
Foto istimewah

Jailolo, medinasional.id – Akibat pindah partai, Deny Palar yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua DPC Hanura Halmahera Barat (Halbar) tidak diberikan rekomendasi B.1 KWK oleh DPP Hanura.

Deny Palar yang juga sebagai Bakal Calon Bupati Halbar, nekat pidah ke Partai Gerindra untuk mendapatkan rekomendasi, sehingga DPP Hanura memutuskan menyerahkan rekomendasi B.1 KWK kepada Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Danny Missy-Imran Lolori (DAMAI).

ADVERTISEMENT

“Bapaslon DAMAI sudah resmi mengantongi rekomendasi B.1 KWK Hanura, jadi selain Hanura, PDI-Perjuangan dan PAN juga sudah serahkan B. 1 KWK,”ungkap Ketua Tim Pemenang Bapaslon DAMAI, Charles Richrad, kepada wartawan, Sabtu (29/8/2020).

Ketua DPRD Halbar ini mengaku, sesuai apa yang disampaikan oleh Sekretaris Jendral (Sekjen) DPP Hanura, maka dengan dikelurkannya rekomendasi B.1 KWK, maka semua kader partai hanura harus tunduk pada keputusan DPP,  jika tidak maka ada sanksi dari DPP. Jadi bagi kader partai yang saat ini duduk sebagai anggota DPRD maka akan di PAW. “Sesuai apa yang saya kutip dari penyampaian pak Sekjen, semua kader partai hanura harus tunduk, jika tidak maka akan di PAW,”katanya mengutip.

Charles menjelaskan, jika dilihat dari syarat dukungan, maka Bapaslon DAMAI sudah meenuhi syarat, karena tiga Parpol yakni, PDI-Perjuangan, Hanura dan PAN sudah mengeluarkan rekomendasi B. 1 KWK. “Jadi dipastikan tanggal 4 September, Bapaslon DAMAI sudah mendaftar ke KPU,”pungkasnya. (Ann)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.