Dana Sertifikasi Guru PAUD Diduga Ditilep, Suranto : “Saya Tidak Tahu Persoalan Itu”

Bengkulu51 Dilihat
Plt Kepala Disdikbud Suranto, S.Pd.SD.

Mukomuko, redaksimedinas.com – Berhembus kabar yang tidak sedap didengar di lingkungan kantor Dinas Pendidikan Nasional dan Kebudayaan (Diknas-Keb). Diduga yang ulah tersebut, di bagian Pendidikan Dasar (Dikdas). Kabar atau issu tersebut, memang belum tersebar secara luas. Permasalahannya, diduga ada uang sebanyak Rp 70 juta, untuk sertifikasi guru pada tahun anggaran 2017 “ditilep” orang yang berhak menerimanya.

Yang berhak menerima dana sertifikasi tersebut, adalah tiga orang guru Pendidikan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Dimana tiga orang guru itu, mengajar di PAUD kecamatan Penarik Raya.

Berdasakan keterangan dari Munawir Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Laskar Anak Bangsa (LSM-LAB) kabupaten Mukomuko, orangnya yakni berinisial DS dan DN, yang bekerja di bagian Dikdas.

Kronologis kejadiannya menurut Munawir, tandatangan tiga orang korban tesebut, dipalsukan. Guna untuk mencairkan dana itu. Kata Munawir lagi, para korban itu, mengadu kepada pihaknya. Akan tetapi para guru PAUD tersebut, tidak mau namanya ditulis dalam berita, ungkap Munawir Minggu (07/01/2018).

“Para guru ( korban) itu tidak mau ditulis namanya di media. Mereka mengaku takut kena pecat. Karena para guru tersebut mengaku mereka pernah mendapatkan semacam ancaman. Jikalau berani berbicara dengan para awak media,” terang Munawir.

Dihubungi via ponsel Plt Kepala Disdikbud Suranto, S.Pd.SD, mengatakan dirinya tidak tahu perihal tersebut. “Seharusnya guru PAUD itu mesti melapor kepada saya dulu, kalau uang sertifikasinya ditilep. Kalau dana sertifikasi para guru PAUD, saya belum tahu persis cara serta sistim seorang guru bersangkutan menerima uang sertifikasi itu. Besok saya akan cari tahu kebenarannya. Tolong jangan dimasuk berita dulu. Soalnya besok saya akan menanyakan kepada yang bersangkutan,” ujar Suranto.

Dikatakan Suranto, kalau dana sertifikasi para guru SD, SMP dan SMA sederajat, dirinya tahu persis sistim dan cara mereka masing – masing menerima uangnya.
“Kalau dana sertfikasi guru SD, SMP dan SMA, saya tahu persis, sistim serta caranya. Dikirim melului rekening masing-masing orang yang bersangkutan. Saya rasa dengan dikirim pada rekening masing-masing, tidak mungkin seseorang bisa menilepnya. Kalau guru TK dan PAUD, saya belum tahu persis seperti apa caranya. Besok akan saya cari tahu persoalan tersebut, untuk mencari kebenarannya”, pungkas Suranto. (Aris)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.