Dana Aspirasi Dewan, Disinyalir Sarat Dengan Kepentingan

Bengkulu59 Dilihat

Muhammad Isbowo : “Target Pencapaian Pembangunan Akan Terancam”

Muslim Chaniago, SH,

Mukomuko, redaksimedinas.com – Pengamat hukum tatanegara Universitas Dehasen, Bengkulu, Muslim Chaniago, SH, MH, menilai dana asfirasi Dewan kabupaten Mukomuko, disinyalir sarat dengan kepentingan tertentu.

Menurut Muslim, memang para anggota Dewan tersebut, diberikan haknya mengalokasikan dana aspirasi itu, sesuai dengan usulan-usulan dari masyarakat. Namun tidak serta merta menggeserkan visi dan misi, terhadap proram pembangunan jangka panjang, kepala daerah.

“Idealnya dana aspirasi itu, harus dilihat berdasarkan kepentingan jangka panjangnya. Telah mendesak atau belum. Serta jangan sampai menggeser prioritas program – proram pembangunan, yang telah direncanakan oleh pemeritah”, ujar Muslim, Kamis (15/02).

Menurut Muslim, berdasarkan pengamatannya, pada tahun-tahun sebelumnya, dana aspirasi tersebut hanya terpusat di wilayah – wilayah tertentu saja. Sehingga disinyalir dapat menggeser sebaran pembanguan secara merata.

Dikatakan dirinya, sebenarnya pembangunan yang diusukan legislatif tehadap eksekutif, yang notabene menggunakan dana aspirasi itu. Bukanlah menjadi tugas para dewan lagi, pada waktu pelaksanaannya. “Namun pengawasan terkait hal itu, tetap ada hak dewan”, kata Muslim.

“Karena pengadaan barang dan jasa itu, murni adalah domainnya para eksekutif. Menurut saya, memang para anggto DPRD, harus mampu menahan diri, untuk tidak masuk ke dalam ranah-ranah, yang mereka dilarang secara undang-undang”, tukas Muslim.

Sementara itu, di tempat terpisah, aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Koalisi Rayat Menggugat (KRM), Muhammad Isbowo,S.Pd menyatakan, pada tahun 2018 ini, dana aspirasi dewan sebesar Rp 101 milyar. Dirinya memprediksikan, program pembangunan pemerintah daerah, akan terancam tidak tercapai secara maksimal. Karena besarnya dana aspirasi tersebut. Oleh karena itu, dia menyarankan, Bupati sebagai kepala daerah, seharusnya berkoordinasi dengan para dewan setempat. Guna mensinkronisasikan program pembangunan jangka panjangnya.

“Saya memprediksikan, dengan besaran dana aspirasi itu, besar kemungkinan program pembangunan jangka panjang, di tahun ini terancam tidak tercapai secara maksimal. Dari itu, sebaiknya kepala daerah dalam hal ini, harus duduk satu meja dengan DPRD. Untuk menyinkronkan program pembangunan jangka panjangnya”, demikian Isbowo. (Aris)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.