Mukomuko, medianasional.id – Bupati Mukomuko H. Choirul Huda, SH, mengatakan bahwa mutasi yang dilakukan terhadap 197 pejabat eselon II, III dan eselon JV di lingkungan Pemkab Mukomuko, mutlak dan benar-benar untuk melakukan penyegaran terhadap birokrasi. Hal itu dikatakan Choirul Huda, ketika diwawancara usai melakukan mutasi, Jumat (3/1) bertempat di Balai Daerah.
“Intinya mutasi ini, adalah sebuah rotasi agar terjadi sebuah penyegaran birokrasi. Sehingga birorasi itu menjadi lebih efektif, mampu bergerak lebih cepat melayani masyarakat, untuk mewujudkan pembangunan yang lebih baik. Hal itu dilakukan berdasarkan evaluasi selama satu tahun. Sehingga orang-orang mana yang mampu ditempatkan pada suatu jabatan tertentu kita sudah mengetahuinya, tentunya hal itu sudah kita evaluasi bersama-sama pemerintahan,” ungkap Bupati.
Sebelumnya dalam sambutan setelah mutasi berlangsung, Choirul Huda, mengatakan tidak ada jual beli jabatan dalam mutasi tersebut. Ketika ditanya kembali, sekali lagi dia menegaskan tidak ada sistim jual beli jabatan kepada pejabat yang dimutasi. Katakannya, hanya satu yang Ia inginkan agar para pemangku jabatan, agar menunjukan kinerja yang bagus serta berdedikasi baik.
“Saya tidak tahu ada isu atau tidaknya, saya hanya ingin menyampaikan tidak ada suatu jual beli jabatan kepada mereka. Dan mereka tahu yang saya inginkan, hanya suatu kinerja yang bagus dedikasi dengan bagus, loyalitas kesamping keatas kebawah. Kenapa itu harus saya sampaikan, ini merupakan janji saya dengan mereka. Kalau saya ada sesuatu dengan mereka tentu saya tidak berani menyampaikannya. Imbalan yang saya inginkan kerja yang bagus itu saja,” tegasnya.
Adapun pejabat yang dimutasi, yakni eselon II terdiri dari 7 orang, eselon III sebanyak 50 orang , eselon IV sebanyak 106, Kepala Puskesmas 17 dan 17 Kasubag Umum Puskesmas.
Berikut 7 orang eselon II yang terkena rotasi jabatan, 1. Drs H. Ruslan, M.Pd jabatan lama Kepala Dinas (Kadis) Kominfo, sedangkan jabatan baru menjadi Kadis Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud). 2. Drs. Bustari Maller, M. Hum jabatan lama Sekretaris Dewan (Sekwan), menjadi Kadis Kominfo. 3. Winarto, S.Pd jabatan lama Kadis Disdikbud, jabatan baru Sekwan. 4. Herlian Saleh, S.Sos, jabatan lama Staf Ahli Bupati, menjdi Kadis Disperindagkop-UKM. 5. Sukiman, SP jabatan Inspektur Ispektorat Daerah (Pengukuhan perubahan Nomenklatur).
Sedangkan eselon II hasil lelang jabatan, 1. Drs H. Ansari jabatan Staf Ahli, 2. Ruri Irwandi, ST., MT Plt Kadis PUPR dikukuhkan menjadi Kadis PUPR definitif. 3. Haryanto, SKM Plt Kepala Bappelitbangda di definitifkan.(Aris)