Cegah Penyebaran Virus Covid-19, Polres Malang Berikan Himbauan dan Bubarkan Kerumunan Masyarakat

Jawa Timur60 Dilihat
Polres Malang memberikan himbauan dan melakukan pembubaran kerumunan masyarakat.

Malang, medianasional.id – Dalam rangka pencegahan dan penyebaran virus covid-19 di Jawa Timur, khususnya Kota Malang, Polres Malang memberikan himbauan dan melakukan pembubaran kerumunan masyarakat, Rabu (25/03/2020).

Kegiatan himbauan dan pembubaran kerumunan masyarakat secara persuasif tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Malang, Toni Kasmiri, SH, S.IK.

Hadir dalam acara tersebut, Kabag ops Polres Malang, Kasat Intel, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasat Lantas, Kasat Narkoba, Kasat Tahti, Kasubbag Humas dan Para personel Polres Malang dan Gabungan TNI.

Dari hasil kegiatan, masih ditemukan pengunjung Cafe, Warnet dan Warkop, namun setelah diberikan peringatan dan himbauan para pengunjung membubarkan diri.

Kerumunan Masyarakat yang dibubarkan oleh Polres Malang diantaranya berlokasi di Jl. Jaksa Agung Suprapto Kepanjen (Joy Game Centre), Desa Sukoraharjo Kepanjen (Warkop Hafair), Desa Curung Rejo Kepanjen (Cafe 87), dan beberapa Warung Kopi di Pinggir Jalan Seputaran Kepanjen.

Dengan adanya kegiatan ini, masyarakat dihimbau agar tidak berada di luar rumah, mengingat semakin hari korban dari penyebaran virus corona semakin banyak. Masyarakat juga dihimbau agar tetap menjaga pola hidup bersih dan sehat, sering mencuci tangan dengan sabun, gunakan hand sanitizer, dan gunakan masker jika sakit dan segera memeriksakan diri ke puskesmas terdekat.

Selama kegiatan berlangsung, terpantau aman, terkendali dan kondusif.

Reporter : nrt

Editor : Sunarto

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.