Cegah Pelanggaran Pemilu, Panwascam Tidore Utara Gencar Bersosialisasi

Maluku Utara338 Dilihat
Sosialisasi Pelanggaran Pemilu dengan selembaran Perbawaslu Nomor 33 Tahun 2018.

Tidore, medianasional.id – Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Tidore Utara gencar laksanakan strategi dan cara serta bersosialisasi dengan pembagian selembaran Perbawaslu untuk pencegahan pelanggaran pemilu, demi mensukseskan pemilu yang bermartabat di tahun 2019 khususnya Kecamatan Tidore Utara, Kota Tidore Kepulauan, Provinsi Maluku Utara, Minggu (10/2/2019).

Panwaslu Kecamatan Tidore Utara melalui Koordiv Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Iswan Dukomalamo beserta Staf Pengawasan Dedi Muhammad tak kenal lelah untuk menyambangi seluruh stakeholder dan Tokoh Masyarakat di wilayah Kecamatan Tidore Utara, demi pemilu 2019 yang aman, damai dan sejuk sesuai dengan tugas dan tanggung jawab sebagai penyelenggara pemilu.

Sementara kepada media ini, Iswan Dokomalamo menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan kepada media tentang selebaran yang berisikan regulasi Perbawaslu nomor 33 Tahun 2018 tentang kampanye, sebagai langkah pencegahan dan pelanggaran kampanye pada pemilu 2019.

Lanjut dia, ini juga bagian dari sarana penerapan pendidikan politik, dimana dengan secara langsung menyapa masyarakat dengan regulasi Perbawaslu bagi yang belum mengetahui serta saling mengingatkan yang sudah mengetahui.

Iswan juga mengajak kepada seluruh stakeholder dan masyarakat di wilayah Kecamatan Tidore Utara untuk bersama Bawaslu mengawas pemilu, bersama Bawaslu tegakkan keadilan dalam pemilu.

Selain itu, salah satu Toko Masyarakat Kelurahan Bobo Harun Ishak, saat menerima selembaran yang berisikan perbawaslu Nomor 33 Tahun 2018, ia mengatakan sangat berterima kasih kepada panwascam karena telah mengunjungi dan memberitahukan serta bersilahturahmi untuk menyampaikan tentang larang- larangan dalam pemilu tahun ini.

“ Sebagai masyarakat kami akan tetap menjaga, pemilu di tahun 2019 dapat berjalan dengan aman, damai dan sejuk agar tidak ada pelanggaran dalam pemilihan Presiden dan legislatif, ” tutup Harun

Reporter : Samiun
Editor      : Safrin

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses