Cegah Keracunan Susulan, Menu Makan Bergizi Gratis di Batang Wajib Berstempel ‘Batas Jam Konsumsi’!

Batang317 Dilihat

BATANG, medianasional.Id.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Batang dengan tegas meminta seluruh institusi sekolah untuk tidak menolak program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini diambil sebagai respons atas kekhawatiran dan sisa trauma sebagian masyarakat pascadugaan insiden keracunan makanan beberapa waktu lalu.

Kepala Disdikbud Batang, Bambang Suryantoro Sudibyo, menekankan bahwa pihak sekolah memiliki tanggung jawab besar untuk menyukseskan program prioritas pemerintah ini. Ia memahami adanya kecemasan di kalangan orang tua, namun ia menegaskan bahwa penolakan tidak boleh lahir dari instansi pendidikan itu sendiri.

“Silakan, yang penting saya sarankan kepada sekolah, sekolah jangan menolak. Kalau orang tua menolak silakan, karena dari Korwil Satdik juga memberikan semacam formulir bagi orang tua yang tidak mau menerima MBG,” ujar Bambang saat memberikan keterangan di kantornya, Rabu (30/9/2026).

Meski demikian, Bambang bersyukur karena hingga saat ini belum ada laporan atau desas-desus mengenai orang tua murid di Batang yang berniat mundur dari program ini. Ia juga memastikan 100 persen pihak sekolah siap mendukung penuh. Bagi orang tua yang tetap keberatan, Disdikbud telah menyiapkan mekanisme resmi berupa pengisian formulir dokumen melalui koordinator wilayah agar porsi distribusi bisa langsung disesuaikan.

4 Instruksi Penting Kadinikbud Batang

Demi menjamin keamanan dan keselamatan seluruh siswa, Kepala Dinas menyampaikan empat poin arahan yang wajib diperhatikan oleh pihak sekolah, guru, dan murid:

Pahami Maksud Baik: Program MBG ini memiliki tujuan dan manfaat yang sangat positif untuk siswa.

Sekolah Dilarang Menolak: Institusi pendidikan wajib memfasilitasi jalannya program.

Waspada Kondisi Makanan: Jika saat menerima makanan kondisinya mencurigakan atau dinilai kurang layak, makanan tersebut jangan dikonsumsi.

Jangan Dibawa Pulang: Jika makanan tersebut bermasalah, segera kembalikan ke pihak penyedia dan jangan dibawa ke rumah.

Penyedia Wajib Cantumkan Batas Jam Konsumsi

Sebagai langkah konkret mengantisipasi risiko fatal, Bambang menyarankan agar pihak penyedia makanan wajib mencantumkan batas waktu atau jam aman konsumsi di setiap kemasan.

“Kalau saran saya, sebaiknya iya. Jadi siswa, guru, atau siapa pun yang mendapatkan MBG tahu bahwa, ‘Oh, ini batas akhir harus dimakan’, minimal menyantumkan jam berapa gitu harus ada,” tambahnya.

Di akhir kesempatan, Bambang juga turut merespons kegaduhan di media sosial terkait unggahan video porsi MBG oleh seorang guru di Kecamatan Bawang yang sempat viral pascainsiden keracunan. Pihak dinas meminta agar para tenaga pendidik tidak reaktif dan tetap tenang.

“Yang penting gini, kita imbau kepada para guru untuk menyikapi dengan bijaklah masalah seperti itu,” tutup Bambang.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses