Cegah Begal dan Narkoba, Warga Cantigi Pasang Spanduk Imbauan di Titik Rawan

Indramayu86 Dilihat
INDRAMAYU, medianasional.id – Upaya menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif terus digalakkan di wilayah hukum Polsek Cantigi. Warga Desa Cantigi bersama aparat kepolisian setempat bersinergi memasang delapan spanduk imbauan kamtibmas di sejumlah titik rawan strategis.
.
Langkah preventif ini diambil sebagai respons nyata untuk mengajak seluruh elemen masyarakat berperan aktif dalam memerangi aksi kejahatan jalanan, seperti begal, tawuran antar-pelajar, hingga aktivitas geng motor yang meresahkan.
.
Salah satu fokus perhatian juga diarahkan kepada generasi muda. Bertempat di lingkungan SMP Negeri 1 Cantigi, pihak kepolisian berkolaborasi dengan pihak sekolah memasang spanduk bertuliskan “Stop dan Jauhi Narkoba dan Penggunaan OKT (Obat Keras Tertentu)”. Pemasangan ini bertujuan memberikan edukasi dini sekaligus memproteksi para siswa dari bahaya laten penyalahgunaan zat terlarang.
.
Kapolsek Cantigi, Ipda H. Casmin, menegaskan pentingnya kolaborasi antara kepolisian, masyarakat, dan orang tua dalam menjaga stabilitas keamanan.
.
“Kami mengajak seluruh masyarakat dan para orang tua untuk lebih peduli terhadap keamanan lingkungan sekitar. Awasi betul pergaulan anak-anak kita agar mereka tidak terjerumus ke dalam lingkaran kekerasan jalanan maupun penyalahgunaan obat-obatan terlarang,” ujar Ipda H. Casmin.
.
Melalui gerakan bersama ini, diharapkan kesadaran kolektif masyarakat Indramayu dapat meningkat demi mewujudkan wilayah yang aman, tertib, dan damai. Pihak kepolisian juga mengingatkan warga untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk gangguan kamtibmas melalui Call Center Polri 110 atau layanan WhatsApp Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu di nomor 081999700110.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses