Banyumas, medianasional.id – Guna menekan angka kriminalitas, warga bersama Pemerintah Desa di wilayah Kecamatan Arahan, Kabupaten Indramayu, kompak memasang spanduk imbauan berisi penolakan keras terhadap kejahatan jalanan di sejumlah titik strategis.
.
Aksi solidaritas ini menjadi wujud nyata kepedulian masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan (kamtibmas). Salah satu spanduk tersebut terlihat terpasang jelas di depan Balai Desa Sukasari serta beberapa fasilitas umum lainnya.
.
Langkah preventif yang diinisiasi oleh warga dan pemdes ini mendapat apresiasi serta dukungan penuh dari Polsek Arahan, Polres Indramayu, Polda Jawa Barat.
.
Kapolres Indramayu, AKBP Prianggo P. M., melalui Kapolsek Arahan, AKP Sutrisno, menyatakan bahwa kesadaran mandiri dari masyarakat untuk menolak kejahatan jalanan merupakan modal penting dalam mencegah gangguan kamtibmas.
.
“Keamanan lingkungan tidak bisa hanya bertumpu pada kepolisian. Keterlibatan dan sinergi dari seluruh elemen masyarakat serta pemerintah desa sangat krusial,” ujar AKP Sutrisno pada Jumat (6/11/2026).
.
AKP Sutrisno menambahkan, maraknya potensi kejahatan jalanan seperti aksi begal, tawuran pelajar, hingga aktivitas geng motor yang mengarah pada kekerasan, harus diantisipasi sejak dini melalui peningkatan kewaspadaan bersama. Pesan tegas dalam spanduk tersebut diharapkan mampu menjadi pengingat bagi warga agar tidak terlibat maupun membiarkan tindakan kriminal berkembang di lingkungan mereka.
.
Lebih lanjut, Kapolsek mengimbau para orang tua untuk memperketat pengawasan terhadap aktivitas anak remaja mereka agar tidak terjerumus ke dalam lingkaran geng motor atau aksi tawuran. Warga juga diminta menjaga komunikasi dua arah dengan perangkat desa dan Bhabinkamtibmas.
.
Secara terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Tarno, turut mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan layanan pengaduan cepat. Warga yang melihat atau mengetahui adanya indikasi tindak kriminalitas dapat segera menghubungi layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp di nomor 081999700110 atau melalui Call Center 110.






