Camat Tulis Apresiasikan Warga Ponowareng

Batang78 Dilihat

Batang, medianasional.id Siang hari itu langit terlihat cerah di atas bumi Ponowareng, sesuai dengan harapan warga masyarakat desa Ponowareng, Kecamatan Tulis, Kabupaten Batang yang mendambakan seorang Pejabat Sementara (Pjs) kepala desa Ponowareng, karena kades sebelumnya telah mengajukan pengunduran diri. Rabu, 12/12 /2018.

Musyawarah Desa (Musdes) Ponowareng, Kecamatan Tulis tersebut di hadiri Muspika Kecamatan Tulis di antaranya Camat Tulis Wawan, SSTP, MM Kapolsek dan Danramil Tulis diwakili anggota, Ketua BPD dan anggota BPD, Perangkat desa serta perwakilan warga masyarakat dari 12 Ketua Rt serta perwakilan warga masyarakat Ponowareng kurang lebih berjumlah 200 orang.

Camat Wawan, SS TP, MM mengatakan, Kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) tersebut di kandung maksud melanjutkan pertemuan yang pernah berlangsung namun belum menemukan kata mufakat.

Musyawarah Desa ini di laksanakan untuk menentukan seorang Pegawai Negeri Sipil untuk di usulkan menjadi Pejabat Sementara (Pjs) kepala desa Ponowareng, Musyawarah tersebut akhirnya menuai hasil tidak seperti pertemuan – pertemuan sebelumnya.

” Pada musyawarah sebelumnya sebagian masyarakat berkeinginan untuk jabatan sementara seorang kepala desa di pegang tokoh masyarakat, namun pada waktu itu masyarakat masih bersikeras harus Pjs kades di pimpin tokoh masyarakat. Padahal sesuai dengan aturan main yang berlaku bahwa Pejabat Sementara (Pjs) kades itu harus Pegawai Negeri Sipil, ” Jelas Camat.

Pada kesempatan tersebut Camat Wawan memberikan wawasan kepada warga masyarakat desa Ponowareng serta memberi pengetahuan dan pengertian tentang regulasi nya tentang tata tertib pengangkatan Pejabat sementara (Pjs) kepala desa telah di atur sesuai dengan Perbup No 75 tahun 2015. Bahwa Pejabat sementara harus di jabat oleh ASN di lingkungan pemerintah kabupaten Batang.

Akhirnya setelah diberikan wawasan warga masyrakat yang hadir dalam musyawarah desa tersebut menerima dan telah menentukan kesepakatan bersama untuk menjadikan ASN tersebut untuk di usulkan kepada Bupati Batang melalui camat. Warga masyarakat berharap agar sesegera mungkin Bupati untuk menerbitkan SK penunjukan Pejabat Sementara (Pj) kepala desa Ponowareng.

Wawan Nurdiansyah, SS TP, MM mengatakan bahwa, Saya sangat berterima kasih sekali kepada warga masyarakat desa Ponowareng yang akhirnya bisa menunjukkan semangat guyub rukunnya, dan mau memahami aturan dan regulasi yang kami sampaikan. Sehingga endingnya, muncul kemufakatan bersama.

Lebih lanjut camat Wawan Nurdiansyah, SS TP, MM berharap agar situasi kondisi ke depan desa Ponowareng bisa semakin kondusif, Setiap kali ada permasalahan apapun untuk mengedepankan jalur – jalur kekeluargaan untuk memecahkan segala macam persoalan di tingkat desa Ponowareng.

Kontributor : Puji_Leksono

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.