KENDAL- medianasional.id- Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari kini bisa bernafas lega, pasalnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kendal telah sepakat untuk menyetujui dan mengesahkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029.
Dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Kendal, Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari meminta masukan dan saran konstruktif dari DPRD, karena sangat penting untuk memastikan RPJMD sejalan dengan aspirasi masyarakat dan berorientasi pada kepentingan umum, termasuk kelompok rentan dan marginal.
“RPJMD ini sebagai dokumen perencanaan arah kebijakan pembangunan daerah selama lima tahun ke depan,” kata Mbak Tika akrab dipanggil.
Bupati berharap rekomendasi dari DPRD dapat memberikan nilai aplikatif dalam pelaksanaan RPJMD, khususnya terkait alokasi anggaran, prioritas program, serta indikator kinerja yang terukur.
Rapat yang berlangsung di ruang Paripurna DPRD Kabupaten Kendal, Kamis (10/7) ini, dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kendal, Bagus Bimo Alit. Turut hadir dalam rapat ini Ketua DPRD, para wakil ketua, dan seluruh anggota dewan.
Hadir pula Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari, Pj. Sekda, staf ahli bupati, para kepala OPD, camat se-Kabupaten Kendal, serta pimpinan BUMD dan sejumlah pejabat lain.
Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua DPRD Bagus Bimo Alit menyampaikan bahwa RPJMD 2025-2029 telah disampaikan kepada Bupati Kendal dalam Paripurna sebelumnya pada 26 Mei 2025 lalu, telah melalui pembahasan secara mendalam oleh Panitia Khusus I DPRD.
“Dengan telah disampaikannya laporan Panitia Khusus I yang berisi catatan, kesimpulan, serta rekomendasi terhadap Ranperda RPJMD 2025–2029, maka Pansus I telah menyatakan menerima dan menyetujui untuk dilakukan persetujuan bersama antara DPRD dan Bupati Kendal,” ujar Bimo.
Usai penyampaian sambutan, Sekretaris DPRD membacakan Rancangan Keputusan Dewan mengenai Persetujuan Bersama terhadap Ranperda RPJMD Tahun 2025–2029. Rancangan tersebut kemudian ditawarkan kepada peserta sidang untuk disetujui dan ditetapkan menjadi Keputusan DPRD.
RPJMD Kabupaten Kendal 2025–2029 diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan strategis pembangunan, seperti penanggulangan kemiskinan, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, penguatan infrastruktur, serta pelestarian lingkungan hidup.
Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Kendal, Dian Alfat Muchammad, turut memberikan apresiasi terhadap kerja Panitia Khusus I serta menyatakan dukungan terhadap pengesahan RPJMD ini sebagai wujud komitmen bersama dalam membangun Kendal ke arah yang lebih baik.
“Kami mengapresiasi kerja Panitia Khusus I yang telah membahas RPJMD ini secara mendalam. Kami juga mendukung penuh pengesahan RPJMD 2025-2029 sebagai bentuk komitmen bersama untuk membangun Kabupaten Kendal yang lebih baik dan berkelanjutan,” ujar Dian Alfat.
Kedua belah pihak antara Bupati Kendal dengan DPRD kemudian melakukan kesepakatan melalui penandatanganan nota kesepahaman. Dengan demikian, RPJMD Kabupaten Kendal 2025-2029 siap menjadi pedoman pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.(*)






