Bupati Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2019 dan Opini WTP Dari BPK RI

Tulungagung31 Dilihat

Tulungagung, Medianasional.id — Pelaksanaan rapat paripurna DPRD Kabupaten Tulungagung, di laksanakan di kantor DPRD Tulungagung, Kamis (2/7/20).

Rapat paripurna DPRD Tulungagung dalam rangka penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 oleh Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo M.M, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tulungagung, Marsono S.Sos. Ia didampingi pimpinan DPRD Tulungagung lainnya yakni Wakil Ketua DPRD Tulungagung, Adib Makarim MH dan Wakil Ketua DPRD Tulungagung, Drs. H. Asmungi M.Si.

Untuk Rapat paripurna penyerahan raperda tentang pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 hari ini, tidak dihadiri semua anggota dewan. Hanya pimpinan dewan dan ketua fraksi saja yang hadir di ruang rapat paripurna lantai II. Selebihnya mengikuti rapat paripurna dengan virtual dari rumah masing-masing.

Dalam rapat Paripurna Bupati Tulungagung, Drs. Maryoto Birowo M.M, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 ke pada DPRD Tulungagung.

Bupati Maryoto Birowo juga menyampaikan perolehan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang diterima Pemkab Tulungagung, setelah setahun sebelumnya hanya mendapat predikat wajar dengan pengecualian (WDP).

“Dalam penyampaian raperda tadi kami sampaikan pada dewan terkait evaluasi pemeriksaan BPK RI. Sudah ada perubahan dari tahun 2018 yang predikatnya WDP menjadi WTP pada tahun 2019,” ujar Bupati Maryoto Birowo usai rapat paripurna.

Menurut dia, kenaikan peringkat opini dari BPK RI itu menandakan laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Tulungagung semakin membaik. “Alhamdulilah naik lagi menjadi WTP,” ucapnya.

Sebelumnya, Plt Sekretaris DPRD Tulungagung, Drs. Yuwono Pramudianto, mengungkapkan rapat paripurna tetap dilaksanakan secara virtual karena masih dalam masa pandemi Covid-19. “Yang hadir di Kantor DPRD hanya sebagian saja. Anggota dewan lainnya melalui video conference,” katanya.

Selanjutnya Yuwono menandaskan tidak hanya dari kalangan anggota dewan yang mengikuti pelaksanaan rapat paripurna dengan media virtual, tetapi juga pada Kepala OPD lingkup Pemkab Tulungagung. “Dari eksekutif yang hadir di kantor dewan hanya Bupati, kemudian Sekda dan para Asisten Sekda,” tuturnya.

Anggota DPRD Tulungagung akan menindak lanjuti dengan membahas raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 yang telah disampaikan Bupati Maryoto Birowo tersebut.
Setelah itu baru mereka akan kembali menyelenggarakan rapat paripurna untuk menetapkan atau mengesahkan raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 menjadi perda.

Reporter :Arsoni

Editor : Putri

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.