Bupati Resmikan Kantor BAZNAS Kukar

Ketua BAZNAS Kukar, Shafiq Avicena, melaporkan gedung itu diinisiasi sejak 2005-2006. Kemudian pada tahun 2008 sudah ada gambar desainya, dan pada tahun 2023 terlaksana atas dukungan bupati dan jajaran Pemkab Kukar.

“Untuk itu kami mengucapkan terimakasih atas terwujudnya gedung ini, dibangun diatas tanah 1,5 hektare (ha). Dengan panjang bangunan 32 meter dan lebar 23 meter, dengan 2 lantai dan basement, lantai 1 untuk kantor operasional yang selesai 2023 tadi,” ujarnya.

Bupati Kukar Edi pun mengucapkan selamat atas dibangunnya gedung baru BAZNAS Kukar. Ini diharapkan mampu mendatangkan manfaat bagi masyarakat.

Edi pun kemudian mengapresiasi BAZNAS Kukar yang sudah terkelola dengan baik, pola hubungan kerja dengan BAZNAS Provinsi dan Pemkab Kukar sudah berjalan baik. “Semoga apa yang sudah kita bangun ini kita pertahankan dan tingkatkan terus untuk kemaslahatan umat,” ujarnya.

Edi mengatakan sebenarnya tidak begitu suka terhadap acara seremoni misalnya menggunting pita. Namun patut disyukuri apa yang diidam-idamkan terlaksana selama ini terwujud. Ia berharap ada nuansa baru yang tertanam, ubah semangat, kantor baru hendaknya dibarengi dengan semangat dan pola pikir baru.

“Harus beradaptasi dengan kondisi masyarakat saat ini. Bangun kepercayaan umat masyarakat,” ujarnya.

Ia pun mengingatkan, BAZNAS juga harus biday mengedukasi untuk membangun kesadaran berzakat masyarakat dengan kultur dan hukum keagamaan.

Edi mengatakan untuk mendukung keberadaan BAZNAS, Pemkab Kukar telah membuat kebijakan terkait zakat, untuk itu agar diimplementasikan dengan baik, dan tugas sekda mengawasi ini.

Selanjutnya, Edi mengharapkan BAZNAS dapat meningkatkan lagi semangat untuk melakukan pengelolaan zakat, infak dan sedekah dari para muzakki. Baik itu ASN, pengusaha, dan para dermawan. Sehingga kelak BAZNAS dapat menjadi garda terdepan dalam mensejahterakan umat guna mendukung terwujudnya Kukar yang sejahtera dan bahagia.

“Tumbuhkan kesadaran di OPD tentang zakat, sehingga kekuatan zakat di Kukar meningkat. Perda tersebut juga harus tersosialisasikan dengan baik di perusahaan, orang yang bekerja di Kukar hendaknya membayar zakat di Kukar,” tegasnya.

Hadir pada acara itu Ketua BAZNAS Provinsi Kaltim dan jajaran BAZNAS Kutai Kartanegara, unsur forkopimda, Pengadilan Agama Tenggarong, Staf Ahli Bupati Kutai Kartanegara, Asisten Setdakab, kepala perangkat daerah Kukar, perwakilan organisasi masyarakat dan profesi, direktur utama Perumda, perusda dan perseroda Kukar. Termasuk pimpinan bank swasta dan pemerintah Cabang Tenggarong, pimpinan dan direktur perusahaan pertambangan batubara wilayah kerja Kukar. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses