Kutai Kartanegara, medianasional.id – Bullying adalah suatu tindakan atau perilaku yang dilakukan dengan cara menyakiti dalam bentuk fisik,verbal atau emosional/psikologis.
Kasus bullying nampaknya masih kerap terjadi di lingkungan sekolah tanpa kita sadari. Bukan hanya antar siswa. namun, juga Bullying secara verbal yang dilakukan Oknum kepala sekolah atau para pimpinan juga dialami pada tenaga pendidik tanpa disadari. Apalagi kepada tenaga pendidik yang status sosialnya kelihatan lebih rendah sehingga sikap tidak adil tersebut sangat terlihat dalam membeda-bedakan antar guru di sekolah.
Untuk itu, agar sekiranya Dinas Pendidikan di setiap Kabupaten/kota khususnya Kutai Kartanegara harus punya parameter mengamati dinamika setiap sekolah khususnya memperhatikan oknum Kepala Sekolah yang terlihat arogan dan menunjukan sikap tidak adil atau membeda- bedakan para tenaga pendidik. Dengan melakukan pemeriksaan rutin ke setiap sekolah untuk melakukan penyelidikan menyeluruh.
Menangani kasus bullying verbal yang sering dilakukan para oknum Kepala sekolah dibutuhkan ekstra perhatian dari Dinas Pendidikan. Pertama perhatikan perilaku Kepsek yang memiliki watak dan kepribadian yang berbeda beda. Dinas pendidikan harus bangun ramah komunikasi untuk para tenaga pendidik.
Peran Dinas Pendidikan itu sangat penting, yakni dengan melakukan edukasi ke sekolah sekolah untuk saling bersinergi dalam pelaksanaan pemenuhan hak hak tenaga pendidik, dalam rangka mencegah terjadinya perundungan di lingkungan sekolah serta penyalahgunaan jabatan.
Peran pihak Dinas Pendidikan akan sangat diperlukan dalam melakukan pendekatan kepada tenaga pendidik, sehingga dapat memaksimalkan upaya mewujudkan perlindungan dari oknum kepala sekolah yang suka semena-mena dan pemenuhan hak guru di lingkungan sekolah.




