
Malang, medianasional.id – Biadab bin Keparat, yang dilakukan pria asal Wagir ini, sebab pria ( pelaku ) ini diketahui memperkosa serta merampok Bunga ( 42 ) warga Jl. Pisang Agung V Sukun yang sedang mencuci baju di sekitar sungai pada Minggu, (10/02/2019 ) pagi kemarin.
Pelaku yang diketahui bernama Hasan Fauzi, alamat Genderan RT17/RW05, Desa Sukodadi, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang ini harus meregang kesakitan dan harus menjalani perawatan di IGD RSSA Malang setelah dihajar massa Pisang Agung akibat ulahnya itu.
Informasi, bahwa pagi itu, korban sedang mencuci baju di sungai. Pelaku yang saat itu mengintip dari kejauhan segera mendekati dari belakang. Kepala korban lalu dikepruk kayu oleh pelaku. Tersangka juga menenggelamkan kepala korban ke air hingga pingsan dan Nyawa korban pun selamat meski sempat ditenggelamkan pelaku.
Pelaku kemudian memperkosa korban yang tak sadarkan diri. Pelaku melepas cincin emas yang dikenakan korban. Beberapa menit kemudian, korban sempat sadar dan memberanikan diri berteriak meminta tolong.
Teriakan itu didengar oleh warga hingga mereka langsung menangkap tersangka dan menghajarnya hingga babak belur. Pelipis kanan pelaku terus mengucurkan darah.
Tentunya warga sangat marah dengan ulah bejat pelaku hingga terus menghajarnya. Informasi cepat diterima Polsek Sukun, Kapolsekta Sukun Kompol Anang Tri Hananta SH dan anggotanya segera tiba di lokasi melakukan pengamanan.
“Baik korban maupun pelaku kita bawa RSSA Malang. Korban mengalami luka pada kepala belakang. Sedangkan pelaku, luka pada pelipis kanan,” ujar Kompol Anang.
Reporter : nrt
Editor : Sunarto






