Bermotif Biaya Pernikahan, Remaja 17 Tahun Tega Habisi Sahabatnya Sendiri.

Pekalongan71 Dilihat

Pekalongan – medianasiona.id

ADVERTISEMENT

Penemuan mayat remaja dibantaran sungai Kalibanger Klego, Krapyak Kota Pekalongan yang menggegerkan warga Pekalongan Kota
akhirnya terkuak pelakunya. Pelakunya tidak lain ternyata sahabat karibnya sendiri berinisial KN (17) tahun warga Kraton, Kota Pekalongan.

Saat diminta keterangan dari pihak media pelaku KN membeberkan alasannya menghabisi nyawa sahabatnya sendiri, pelaku menuturkan karena keinginannya menguasai sepeda motor merek honda milik korban bernama Arya Reza (16) tahun remaja pelajar SMK warga Kelurahan Setono Gg 7 RT. 2 RW. 8 Kecamatan Pekalongan Timur – Kota Pekalongan.

Pelaku inisial KN juga menambahkan bahwa ia sudah merencanakan membunuh korban dengan membekali sebilah pisau dari rumah yang selanjutnya ketemuan dengan korban Arya Reza dengan berbekal pisau pelaku bertemu dan dengan cepat menusukkan pisau keperut korban, korbanpun terkapar jatuh bersimpah darah.

Pelaku KN mengakui faktor kebutuhan dana guna membiayai pernikahan dengan sang kekasih yang menjadi latar belakang motif pelaku tega menghabisi korban, yang bukan lain sabahatnya sendiri,”pengakuan pelaku di depan media tanpa nampak penyesalan.

Pelaku juga mengakui bahwa ia juga dibantu kekasihnya guna memuluskan pembunuhan, namun tidak ada penjelasan terang dari pelaku KN, peran sang kekasih dalam kasus pembunuhan,”mengutip pengakuan pelaku KN.

Sebelum tertangkap Jajaran Satreskrim Polres Pekalongan Kota, pelaku juga sempat memposting sepeda motor merek honda bead di facebook guna memudahkan penjualan, namun belum sempat menikmati hasil penjualannya sang pelaku sudah tertangkap Jajaran Satreskrim Polres Pekalongan Kota, saat ini pelaku mendekam di Polres Pekalongan Kota guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dalam jumpa pers pada hari Jum’at
tanggal 17 Juli 2020 di Mako Polres bertempat di Loby belakang Polres Pekalongan Kota, AKBP Egy Adrian Suez Kapolres Pekalongan Kota mengatakan “bahwa pelaku secara umur masih 17 tahun namun hukum akan tetap kita tegakan sesuai dengan saksi hukum pidana pasal : 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara, adapun motif yang melantar belakangi pembunuhan ini adalah keinginan tersangka menguasai motor honda bead milik korban,”jelas AKBP Egy Adrian Suez Kapolres Pekalongan Kota

“Di saat ditanya pihak media, tentang keberhasilannya yang sangat cepat dalam menangkap pelaku, AKBP Egy Adrian Suez Kapolres Pekalongan Kota menyampaikan bahwa ini bagian kerjasama dan kerja keras di Jajaran Satreskrim Polres Pekalongan Kota
di bantu Biddokkes Polda Jateng dalam membantu mengungkap kasus pembunuhan tersebut,”papar AKBP Egy Adrian Suez Kapolres Pekalongan Kota

“Kerja keras, dengan penuh sungguh – sungguh di Jajaran Satreskrim Polres Pekalongan Kota dalam melaksanakan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) guna mengidentifikasi dari mayat tersebut, serta melakukan langkah pengembangan penyidikan dilapangan sehingga dapat mengungkap identifikasi terduga pelaku,”terang AKBP Egy Adrian Suez Kapolres Pekalongan Kota.

Selang mayat diketemukan pukul 10.00 WIB selang tidak lama kurang dari 1×24 jam pelaku dapat ditangkap dan diamankan Jajaran Satreskrim Polres Pekalongan Kota,” tutur AKBP Egy Adrian Suez Kapolres Pekalongan Kota menuturkan kepada awak media.

Reporter : Anton S.

Editor : Sukirno

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.