Belum Sempat Menikmati Hasil Curiannya, Pemuda Desa Dandanggendis Babak Belur Dihajar Massa

Jawa Timur302 Dilihat
Pelaku pencurian sepeda motor M. Rosyid (35) yang berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Rejoso.

Pasuruan, medianasional.id –  Nasib sial telah menimpa Muhammad Rosyid (35) pemuda asal Dusun Sumber RT/RW 03/05 Desa Dandanggendis, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan yang babak belur di hajar massa, Jum’at (28/02/2020).

Pasalnya pemuda yang berprofesi sebagai sopir ini telah mencuri sepeda motor Honda Supra tahun 2002 yang di parkir di pinggir jalan di area persawahan Dusun Kasuran, Desa Rejosolor, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan.

Mendengar motornya raib dibawa kabur pencuri, Misnaji (70) selaku korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rejoso, tak butuh waktu lama unit Reskrim polsek Rejoso kemudian berhasil meringkus pelaku M. Rosyid warga dengan alamat Dusun Sumber RT/RW 03/05 Desa Dandanggendis, Kecamatan Nguling, pada Kamis (27/02/2020) pukul 12.15 wib.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda tahun 2002 dengan Nopol N 3473 XE

AKP Endy selaku Kasubbag Humas Polres Pasuruan Kota mengatakan kepada tim medianasional, “Sekitar pukul 11.45 wib M.Rosyid berboncengan bersama saudara Din dengan menggunakan sepeda Revo, tepat di area persawahan di Dusun Kasuran mereka berdua melihat sepeda terparkir di pinggir jalan, seketika itu M. Rosyid langsung turun dan membawa kabur sepeda motor tersebut,” ujar Endy.

Yono (35) yang mengetahui kejadian tersebut mengejar dan berteriak maling, karena panik M.Rosyid terjatuh dari motornya dan dihajar oleh massa, sementara itu saudara Din berhasil melarikan diri dan menjadi DPO Polres Pasuruan Kota.

Akibat perbuatanya tersangka di jerat dengan pasal 363 KUHP yang diduga melanggar tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Reporter : In/Jok

Editor : Sunarto

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses