
Lampung Selatan, Medianadional.id – Terkait penutupan jalan raya katibung sejak Minggu (29/09/2019) lalu di desa tanjungan kecamatan katibung kabupaten lampung selatan yang rencananya akan dibuka hari ini, Senin (28/10/2019) ditunda atas permintaan warga.
Ditundanya pembukaan portal jalan tersebut dikarenakan warga menolak. Pasalnya pembukaan portal tersebut tidak sesuai dengan permintaan warga.
Sebelumnya sempat diadakan mediasi di kediaman Isnila salah seorang warga dengan pihak kecamatan dan kapolsek Katibung yang dihadiri juga anggota koramil katibung, masyarakat serta tak luput juga kepala desa tanjungan Saidir.
Dari pantauan Medianasional.id di lapangan. Dalam mediasi tersebut, Isnila yang mewakil warga tanjungan meminta ditunda sebelum pihak uspika melayangkan surat pernyataan yang isinya pihak uspika siap bertanggung jawab apabila sisa pekerjaan 200 meter tersebut, tidak dikerjakan di tahun 2020.
“Harapan masyarkat, kami siap membuka portal apabila Uspika dan anggota DPRD menyatakan bertanggung jawab secara tertulis terkait sisa pekerjaan 532 meter Ruas Agus Jalal sampai dengan Tugu topeng, Jangan lagi tertunda. Apabila di 2020 sisa pekerjaan tersebut tidak dikerjakan, kami akan kembali portal Ruas Agus jalal Tugu Topeng,” ujar Isnila mewakili Masyarakat.
Dan pihak uspika menyetujui permintaan masyarakat, Camat Katibung Hendra Jaya S.Sos. MM menginstruksikan jajaranya untuk segera membuat surat pernyataan yang diminta masyarakat, untuk segera proses pembukaan portal.
Di lain tempat Tokoh Pemuda sekaligus Ketua karang Taruna kecamatan katibung kabupaten lampung selatan M.Yani mengatakan, “Saya selaku tokoh pemuda sekaligus ketua karang Taruna kecamatan katibung berharap agar sekiranya Dinas terkait memprioritaskan pembangunan kabupaten lampung selatan. Khusuanya dalam bidang pembangunan infrastruktur,” tutup M.Yani. (Amin Padri/Tim)






