Beberapa Desa di Kecamatan Grati Dalam Sorotan BPAN – LAI

Jawa Timur177 Dilihat
M. Hunin, Ketua DPC Pasuruan Kota BPAN – LAI.

Pasuruan, medianasional.id – Tampaknya dari awal pemantauan, beberapa desa di Kecamatan Grati sudah dalam sorotan Badan Penelitian Aset Negara – Lembaga Aliansi Indonesia (BPAN – LAI) terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi.

“Saya sudah ada beberapa berkas adanya dugaan korupsi di beberapa desa di Kecamatan Grati, dan sudah menjadi kewajiban kita di BPAN untuk menyelamatkan uang Negara dengan melaporkannya ke pihak yang berwajib. Tentu saja atas kerjasama kita selama ini dengan masyarakat dan pejabat di pemerintahan desa sendiri,” ujar Hunin yang di temui di kantornya, Jumat (17/01/2020).

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut Hunin memaparkan bahwa saat Presiden RI melantik Kabinet Kerjanya, Bapak Ir. H. Joko Widodo mengajak seluruh pejabat tinggi Negara, Pemerintah, TNI/ Polri, pengusaha dan masyarakat bersama-sama Stop dan Cegah, pungutan liar, korupsi, kolusi, nepotisme, terorisme dan Narkoba untuk menyelamatkan aset Negara, menegakkan keadilan dan kebenaran serta menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Maka dari itu, kita di BPAN – LAI berkewajiban untuk melakukan pemantauan untuk mengurangi paling tidak dugaan tindak pidana korupsi dari mulai tingkat terbawah, yaitu dari pemerintah desa sampai pemerintah daerah,” ujar M. Hunin selaku ketua DPC Pasuruan kota, BPAN – LAI pada repoter Media Nasional.

“Untuk saat ini, kebetulan sudah masuk beberapa berkas adanya dugaan tindak pidana korupsi di beberapa desa di Kecamatan Grati, namun tidak menutup kemungkinan sudah ada berkas lain dari luar Kecamatan Grati yang rencananya masuk di kantor BPAN – LAI, DPC Pasuruan Kota, bulan ini juga,” ujar Hunin.

Sebelum menutup perbincangan Hunin mengatakan bahwa lembaga BPAN – LAI siap berhadapan dengan pelaku tindak pidana korupsi di wilayah Pasuruan Raya.

Reporter : Tara

Editor : Sunarto

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.