Bawaslu Kabupaten Kendal Lakukan Pengawasan Kampanye Capres Selama Satu Bulan Penuh

Kendal142 Dilihat

Kendal, medianasional.id Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kendal lakukan satu bulan pengawasan untuk giat calon presiden (capres) nomor urut 02 selama tiga hari di wilayah Kabupaten Kendal, Minggu-Selasa, (28-30 Oktober 2018).

Bagaimana bisa? “Untuk menyambut kedatangan capres nomor urut 02 ini, panitia atau tim sukses lebih dulu mempersiapkan tempat sejak 8 Oktober, di Bumi Perkemahan Pinus Baon Park, Nglimut, Gonoharjo, Limbangan,” kata Ketua Panwaslu Limbangan Rusbiyanto, (Selasa, 30 Oktober 2018) pagi.

“Mereka membangun dua belas kemah atau tenda di sana. Membuat pagar bambu, saluran air, listrik, pondasi tenda dan aspal jalan. Aktivitas itu dilakukan sejak awal Oktober, sementara capres 02 datang tanggal 28 Oktober,” lanjut Rusbiyanto.

Kordiv Hukum, Data dan Informasi Bawaslu Kendal Arief Musthofifin menyampaikan bilamana jajarannya telah memerintahkan Panwaslu Limbangan dan Panwaslu Desa terdekat mengawasi aktivitas di bumi perkemahan setiap hari.

“Kami sampaikan ke Panwaslu Limbangan agar memanfaatkan posko pengawasan dalam koordinasinya. Giat apapun di sana harus diawasi hari per hari dan setiap saat. Sampai pada masanya capres 02 datang dan meninggalkan Kendal,” kata Arief Musthofifin.

“Kami sampaikan kepada panitia juga agar kegiatan capres 02 dilaksanakan sesuai aturan. Misalnya, bilamana kunjungan ke pondok pesantren sebagaimana dijadwalkan, jangan ada unsur-unsur kampanye,” terang Arief.

Sementara Kordiv Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kendal Ubaidillah menerangkan sampai giat capres 02 di Kendal berakhir tidak ditemukan dugaan pelanggaran Pemilu.

“Dari hasil pengawasan kami terhadap aktivitas tim capres 02 sekitar satu bulan di perkemahan tidak ada kegiatan menjurus kampanye. Aktivitas tiga hari dua malam capres di kemah pun tanpa adanya dugaan pelanggaran, perlu diketahui bahwa giat pengawasan kami jangan diartikan sebagai memata-matai tapi untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh peserta pemilu dalam masa kampanye ini” kata Ubaidillah.

“Berikutnya, dalam kunjungan ke pondok APIK Kaliwungu pun tidak dijumpai unsur pelanggaran. Tetapi secara administratif salinan STTP baru diterima Bawaslu tanggal 28 bersamaan datangnya capres ke Kendal,” kata Ubaidillah.

Kontributor : Saerozim

Editor : Puji_Leksono

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.