Bawa Sajam, Warga Pringsewu Ditangkap Polisi
Pringsewu medianasional.id – Polsek Pagelaran Polres Tanggamus mengamankan AB (38) seorang pelaku tertangkap tangan membawa sebilah senjata tajam di Pekon Sukaratu Kecamatan Pagelaran Pagelaran Kabupaten Pringsewu, Jumat (18/5) siang.
Kapolsek Pagelaran Iptu Edi Suhendra, SH mengungkapkan, pelaku merupakan warga Pekon Margakaya Kecamatan Pringsewu Kabupaten Pringsewu diamankan sekitar pukul 10.00 Wib.
“Awalnya pelaku bersama seorang rekannya ME (26) memfoto-foto sebuah warung milik UM warga Pekon Sukaratu, kemudian keduanya menanyakan surat izin usaha warung, namun tidak terima saat ditegur warga, lantas warga melaporkan ke Polsek dan kedua pelaku diamankan Polsek Pagelaran,” kata Iptu Edi Suhendra mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, SIK. M.Si.
Sambungnya, saat diamankan tersebut AL tertangkap tangan memiliki senjata tajam yang diselipkan di pinggang sebelah kanan. Saat ini AL telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Polsek Pagelaran, sementara terhadap rekannya ditetapkan sebagai saksi.
“Atas perbuatannya membawa sajam tidak pada tempatnya pelaku dijerat dengan UU Darurat Nomor 12 tahun1951,” tandasnya. (Jum)
Post Views: 87
Bagikan ini:
- Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)