Bawa 7 Paket Sabu, Tim Polsek Ampek Nagari Amankan Seorang Remaja Saat Giat Vaksin

Agam138 Dilihat

Agam, Medianasional.id — Tim Polsek Ampek Nagari, Polres Agam berhasil mengamankan GS, (18) warga Padang Mardani, Jorong Manggopoh Utara, kecamatan Lubuk basung yang membawa 7 paket narkoba jenis sabu, saat petugas kepolisian tengah melakukan kegiatan vaksinasi di depan Makopolsek Ampek Nagari.

ADVERTISEMENT

Proses penangkapan GS berlangsung dramatis, bahkan Aipda Priaman Dachi, Kanit Provos Polsek Ampek Nagari, nyaris ditabrak pelaku yang diduga paranoid karena melihat petugas kepolisian tengah berada di tepi jalan depan Makopolsek Ampek Nagari tengah mensosialisasikan kegiatan vaksinasi covid-19, Kamis,(16/12).

Diduga, karena ketakutan pelaku sengaja memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi, untuk menghindari petugas, namun Aipda.Priaman Dachi, dengan sigap langsung menangkap pelaku, sehingga pelaku terjatuh dan langsung dibekuk petugas.

Sebelumnya, aparat Polsek Ampek Nagari, tidak menaruh curiga, GS membawa barang haram tersebut, karena sebelumnya petugas menduga, GS hanya ugal-ugalan dan mencoba menghindar untuk mengikuti vaksinasi.

Penangkapan GS yang membawa 7 paket narkoba jenis sabu saat sosialisasi vaksinasi covid-19 itu, dibenarkan Kapolres Agam melalui Kapolsek IV Nagari Iptu Alwizi Syafriadi, SH, yang menyebutkan, GS saat ini sudah diamankan petugas dan dibawa ke Makopolres Agam untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Dijelaskan Iptu.Alwizi Syafriadi, sosialisasi dan vaksinasi kepada masyarakat berjalan dengan lancar dan aman, mulai pukul 07.00 WIB, geray vaksin sudah disiapkan bersama petugas medis. Sekitar pukul 12.00 WIB, Kanit Provos Polsek Ampek Nagari Aipda.Priaman Dachi melakukan sosialisasi vaksin di depan Makopolsek.

Saat proses sosialsiasi tersebut, Priaman Dachi, berupata menyetop sepeda motor jenis Honda Vario yang melaju kencang dari arah Lubukbasung ke Pasaman. Yang membuat panic, kendaraan itu justru mengarah tepat pada petugas seakan ingin menabrak. Mengantisipasi kemungkinan buruk, Priaman langsung menghentikan pengendara dan meringkus GS.

Saat berhasil dihentikan, pelaku GS terlihat gugup dan berusaha membuang sesuatu dari kendaraanya, namun segera diamankan petugas dan berhasil diamankan 7 paket narkoba jenis sabu.
Kapolsek Ampek Nagari itu menyebutkan, 7 paket narkoba jenis sabu diletakan dalam sebuah kotak kecil berwarna orange untuk mengelabui petugas, “ setelah diinterograsi petugas, pelaku mengaku bernama GS,(18) warga Padang Mardani, Jorong Manggopoh Utara, kecamatan Lubukbasung dan GS mengaku mendapatkan barang haram itu dari seseorang bernama RT yang tinggal di Sago, Manggopoh.

“ Saat ini, pelaku sudah diserahkan ke Satres Narkoba Polres Agam untuk proses pengusutan lebih lanjut, “ ungkap Iptu. Alwizi Syafriadi. (Enrix)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.