Bapeda Jabar Gelar Sosialisasi Aplikasi Sistem Pendaftaran APKB 2018

Jawa Barat205 Dilihat

Purwakarta, redaksimedinas.com – Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Provinsi Jawa Barat gelar sosialisasi aplikasi sistem pendaftaran APKB 2018 atau pemberian penghargaan intensifikasi pemungutan pajak kendaraan bermotor Jawa Barat tahun 2018 bertempat di Hotel Harper Purwakarta Jl. Raya Bungursari No.122 Bungursari Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

Kegiatan ini diikuti oleh para Camat di wilayah Kabupaten Purwakarta, Kepala Cabang beserta jajaran Sub Bagian Tata Usaha Pelayanan Pendapatan Daerah Provinsi Korwil Purwakarta, perwakilan Bank BJB, perwakilan PT. Jasa Raharja, para Camat di wilayah Kabupaten Bekasi, Kepala Cabang Kabupaten Bekasi dan para kader penggerak pajak serta para tamu undangan lainnya.

Pada kesempatan tersebut pengurus Bumdesa Pasirsari Maju Desa Pasirsari Kecamatan Cikarang Selatan Kabupaten Bekasi Provinsi Jawa Barat yang menjadi kader penggerak taat pajak untuk wilayah Kabupaten Bekasi yang bekerjasama dengan Samsat Kabupaten Bekasi turut diikutsertakan mengikuti kegiatan sosialisasi tersebut.

Sosialisasi Aplikasi Sistem Pendaftaran APKB 2018 ini sebagai sarana untuk menyaring para peserta yang mengikuti APKB tahun 2018 guna pentingnya bagi wajib pajak untuk membayar pajak kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat dan memberi manfaat yang lebih besar, terutama bagi peningkatan penerimaan pajak kendaraan bermotor di Jawa Barat, sehingga dapat memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah, untuk meningkatkan pembangunan di berbagai bidang dan sektor. Untuk itu, penerimaan pajak dari pajak kendaraan bermotor ini harus terus dipacu, supaya dapat mencapai tax coverage ratio yang proporsional, sebagai sumber utama pendapatan daerah.

Maksud pemberian penghargaan intensifikasi pemungutan pajak kendaraan bermotor Jawa Barat tahun 2018 ini adalah Pemerintah Provinsi Jawa Barat ingin memotivasi dan mengapresiasi peran aktif para kader pajak yakni wajib pajak, penggerak taat pajak, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dan Pemerintahan Kecamatan serta UPTD Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPPD) guna menyukseskan intensifikasi pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Provinsi Jawa Barat yang bertujuan mewujudkan masyarakat yang sadar terhadap perpajakan daerah, khususnya Pajak Kendaraan Bermotor, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Sedangkan untuk pengumuman pemenang penghargaan tersebut yang nantinya akan dilakukan pada saat acara HUT Jawa Barat oleh Gubernur Jawa Barat tanggal 19 Agustus 2018 dengan tema “Anugerah Inovasi Pajak Kendaraan Bermotor tahun 2018” Tingkat Kabupaten, Kota, Kecamatan, UPTD-PPPD, Kader Pajak dan Wajib pajak.

Sasaran pemberian penghargaan yaitu wajib pajak, kader penggerak taat pajak, Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dan UPTD-PPPD (Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah) dengan ketentuan masing-masing yang sudah ditentukan oleh tim juri.

Adapun Tim Juri yaitu :
1. Dr. Memed Sueb, CSRS., CA., Ak (Ketua)
2. Dr. Yannes Martinus Pasaribu, M.Sn. (Anggota)
3. Dr. Itto Turyandi, MAP. (Anggota)
4. Dr. Reginawanti Hindersah, MP. (Anggota)
5. Dr. Dewi Kania Sugiharti, MH. (Anggota)

Bentuk penghargaan 55 (lima puluh lima) orang wajib pajak mendapatkan masing-masing 1 (satu) unit motor matic, 6 (enam) orang kader pajak mendapatkan masing-masiong 1 (satu) unit motor nmax, 3 (tiga) Kecamatan terbaik masing-masing akan mendapatkan 1 (satu) unit mobil minibus, 3 (tiga) Kabupaten/Kota terbaik masing-masing akan mendapatkan 1 (satu) unit mobil double cabin dan apresiasi pimpinan untuk UPTD-PPPD terbaik di Jawa Barat.

Kepala Bapenda Kabupaten Purwakarta Iyus Permana memberikan sambutan kepada para peserta sosialisasi APKB 2018. Iyus mengajak para peserta untuk mengisi waktu luang dengan menikmati tempat-tempat pariwisata yang ada di Kabupaten Purwakarta.

“Selamat datang di Kabupaten Purwakarta, kami dari Pemerintah Kabupaten Purwakarta sangat mengapresiasi sekali mengadakan acara ini di Purwakarta, dengan adanya kegiatan ini semoga kedepannya akan lebih banyak pendapatan dan meningkatkan untuk wajib pajak, mohon maaf apabila sekarang banyak kegiatan-kegiatan, sekedar mengisi luang silahkan untuk bermain di Purwakarta ke tempat-tempat pariwisata seperti ke air mancur Sribaduga, karena kini Purwakarta sudah lebih baik dari sebelumnya,” kata iyus Permana dalam sambutannya.

Salah satu Tim Juri APKB 2018, Dr. Memed Sueb, CSRS., CA., Ak, selaku Ketua Tim Juri yang juga sebagai Dosen Unpad Bandung ini menyampaikan fenomena pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di masyarakat Jawa Barat.

“Semakin banyak kendaraan semakin tinggi pajaknya, ketika datang kebahagiaan maka orang pajak itu hadir, tapi ketika datang kesedihan maka orang pajak tidak hadir. Orang pajak itu ketika menerima barang maka dilihat dulu kebahagiaan, bayar pajak itu sederhana semakin besar penghasilan maka pajakpun akan semakin besar,” katanya.

Dikatakannya, selain itu juga menghimbau kepada para pemilik kendaraan bermotor agar senantiasa tepat waktu membayar pajak kendaraannya.

“Pajak ini tidak mempersoalkan penghasilan itu sah atau tidak sah, sebenarnya tahun ini saya lebih menekankan kepada relawan pajak, mengapa demikian, kalau BPJS Camat, Bupati, Wali Kota itu mau dikerjakan mau tidak, pajak itu harus dikerjakan. Ditahun ini kami akan mengadakan On The Spot kepada para kader,” ujarnya.

Dr. Itto Turyandi, MAP, juga selaku anggota Tim Juri menambahkan informasi terkait penghargaan bagi kader pajak, bahwa kader pajak yang tahun kemarin yang sudah mendapatkan Reward atau apresiasi tahun ini tidak dapat lagi. Kader pajak itu harus mempunyai meeting potensi dilingkungannya sendiri atau lingkungan RT sendiri sampai RW, kemudian Desa sampai Kecamatan minimal memakai database seperti Microsoft Excel. Kader harus menyiapkan data sendiri bukan disiapkan, lalu bagaimana menyelesaikan dengan lising dan bagaimana mensosialisasikan serta bagaimana mengedukasi masyarakat mengejar pajak bukan dikejar pajak.

Kepala Bidang Rencana dan Pengembangan, Drs. Idam Rahmat, M.Si, sebagai pembicara kegiatan sosialisasi Aplikasi Sistem Pendaftaran APKB 2018 ini juga menyarankan kepada para peserta untuk berkolaborasi antara Pemerintah Kabupaten/Kota dengan Provinsi, berkolaborasi dengan Kepala Cabang dan mempersilahkan berkolaborasi dengan Bumdes. “Kita adalah instrumen pengawal pelayanan publik, orang Jawa Barat itu harus taat Pajak,” pungkasnya.

Dr. Beni Rio Hermanto, ST, MM, menjelaskan mekanisme pendaftaran menggunakan aplikasi berbasis daring (web) sehingga wajib pajak bisa dengan atau tanpa mengisi formulir yang dapat diunduh dari website.(toni)

ADVERTISEMENT

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.