Audiensi Bersama Kemenag, PKPPN Sampaikan Program Untuk Kemajuan Pesantren

Jakarta97 Dilihat

 

ADVERTISEMENT

Jakarta, Medianasional.id – Ketua dan Pengurus Pusat Komunikasi dan Pemberdayaan Pesantren Nusantara (PKPPN) yang berkantor di wilayah Kemang, Kabupaten Bogor menggelar silaturrahim dan acara audiensi bersama Kementerian Agama Jakarta, Rabu (24/02/2021).

Kedatangan jajaran pengurus PKPPN disambut hangat para Pejabat Teras Kementerian Agama Republik Indonesia, dan langsung dipersilahkan untuk memasuki ruangan audiensi di lantai 7 Kantor Kementerian Agama di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat dan ditemui oleh Direktur Pendidikan Dhiniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama Republik Indonesia, Dr. H. Wahyono, M.Ag
dan para Kepala Bidang.

Dalam gelaran audiensi tersebut, agenda pertama adalah memperkenalkan profil dan jajaran pengurus PKPPN, dalam kesempatan tersebut Sekjen PKPPN Agus Setiawan, A.Md berharap Kementerian agama bisa memberikan bimbingan dan arahan kepada PKPPN. Selain itu, jajaran pengurus juga ingin membahas berbagai hal terkait dengan kondisi riil pesantren – pesantren yang ada di Indonesia, khususnya yang telah tergabung dalam keanggotaan PKPPN.

Perwakilan pengurus juga menyampaikan terkait Peraturan Menteri Agama Nomor 30 Tahun 2020 tentang pendirian dan penyelenggaraan pesantren kemudian berkenaan dengan program yang sudah ada di dalam kepengurusan PKPPN yakni bekerja sama dan menjalin komunikasi dengan seluruh Pondok Pesantren yang ada di seluruh Indonesia sehingga dapat bergerak bersama untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang dihadapi pesantren.

“Setelah terbit UU Pesantren dan Perda Pesantren disahkan di berbagai provinsi kami ingin menjemput bola, program-program apa saja yang bisa bekerjasama dengan Kementerian Agama agar bisa bermanfaat kepada pondok pesantren yang ada di seluruh nusantara, ” ujar Agus.

“Kami siap menjadi patnership untuk membantu menjalankan program yang ada di Kementerian Agama, baik berupa program sarpras ataupun yang lain, yang bersifat keagamaan. Selain itu, kami minta bimbingan dan arahan serta kerjasama dari pada Kementerian Agama melalui PKPPN. Maka dari itu kami memohon arahan agar kami bisa turut berkontribusi untuk memajukan pesantren, yang merupakan model pendidikan asli Indonesia dan telah dikenal di seluruh dunia, “imbuhnya.

Menanggapi beberapa hal tersebut, Direktur PD Pontren, Dr. H. Waryono, MAg menyampaikan, Kementerian Agama sangat mengapresiasi kedatangan dan silaturahmi jajaran pengurus PKPPN dan berharap dapat terus bersinergi untuk bersama – sama memajukan pondok pesantren.

Selanjutnya Waryono menuturkan, “Kami menyambut baik silaturahmi untuk membangun sinergi antara PKPPN dengan Kementerian Agama, khususnya di dunia pesantren itu perlu banyak pihak bekerja bersama-sama jika di Kementerian Agama melakukan pembinaan pendampingan ke seluruh ponpes tentu dukungan dari berbagai pihak termasuk dari PKPPN ini dapat memperingan tugas Kementerian Agama memberikan penguatan kepada pimpinan pondok pesantren, untuk menguatkan pondok-pondok pesantren tentu kita kementerian agama memiliki keterbatasan, baik Sumber Daya Manusia maupun Sumber Daya Anggaran.

“Kemudian lanjutan dari regulasi dalam hal izin operasional di dalam PMA Nomor 30 Tahun 2020, PKPPN diharapkan turut serta dalam mensosialisasikan agar pondok-pondok yang dibawah koordinasi PKPPN bisa memahami tekhnis dari PMA yang mengatur tentang proses perizinan pondok pesantren. Tentu di dalam peraturan tersebut terdapat perubahan dalam 1 tahun terakhir ini nanti secara tekhnis nanti dapat kita informasikan, “, imbuhnya.

Wahyono juga menambahkan seluruh pihak baik itu instansi pemerintah maupun non pemerintah yang punya kaitan titik temu dengan Kementerian Agama dalam upaya membangun kehidupan beragama sebisa mungkin selalu bersinergi. Upaya panjang yang sudah dibangun oleh pemerintah sama-sama dijaga dengan menjaga kondusifitas kehidupan pesantren dalam setiap aspeknya.

“Kami ingin fungsi dari PKPPN ikut mensupport Kemenag terkait dengan validitas data pondok pesantren dan mendorong legalitas Ponpes lewat izin operasional. Semoga pertemuan ini bisa membawa kemanfaatan untuk kita semua dan tetap mejalin silaturrahim bersama kami.” pungkasnya.

Ditemui awak media seusai acara audiensi, Ketua Dewan Pembina PKPPN, KH Another Hapin Nurgus, SH MH MBA menyampaikan kesan positif atas hasil silaturahmi dan pertemuan dengan Kementerian Agama.

“Banyak program pemerintah yang bisa kita sinergikan dengan program PKPPN seperti aspek legalitas dan bantuan – bantuan untuk Ponpes, Insha Allah kami juga concern bahwa untuk tahun 2021 ini kami akan bekerja untuk membentuk perwakilan di seluruh provinsi, yang saat ini baru di 14 provinsi, ” tegasnya.

“Semoga keberadaan PKPPN ini bisa menjadi suatu Wasillah maju dan berkembangnya pondok pesantren yang ada di Indonesia,” harapnya.(Nim-R/Buldan/Tim Ajwi)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.