Asa Baru ASN Batang: PGRI Minta Pengalihan Guru PPPK ke PNS Dilakukan Tanpa Seleksi Lagi

Batang406 Dilihat

BATANG, medianasional.Id.
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Batang merespons positif rencana strategis pemerintah pusat yang akan membuka peluang bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk beralih status menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kendati demikian, organisasi profesi ini memberikan catatan kritis agar proses transisi tersebut dipermudah tanpa perlu melalui mekanisme tes ulang.

Ketua PGRI Batang, Arief Rohman, menyatakan apresiasinya terhadap langkah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang mulai mengomunikasikan skema alih status ini ke publik.

“Kami sangat berterima kasih atas kebijakan awal ini, yang tentunya merupakan hasil sinergi matang antara pihak eksekutif dan legislatif,” ujar Arief saat memberikan keterangan di kantornya, Rabu (30/9/2026).

Skema Nasional dan Tuntutan Afirmasi

Berdasarkan cetak biru dari Kemendikdasmen, pengalihan status guru PPPK penuh waktu menjadi PNS akan dilakukan secara bertahap mulai tahun 2027 hingga 2029. Kuota seleksi CPNS yang disiapkan secara nasional menyasar sekitar 400 ribu guru, dengan rincian bertahap:

Tahun 2027: Sebesar 30 persen

Tahun 2028: Sebesar 30 persen

Tahun 2029: Sebesar 40 persen

Meski mendukung rencana tersebut, Arief Rohman menekankan pentingnya regulasi afirmasi yang berpihak pada guru daerah. Ia menyoroti fakta bahwa mayoritas guru PPPK di Kabupaten Batang—bahkan mencapai 90 persen—saat ini telah berusia di atas 35 tahun dan memiliki masa pengabdian yang sangat panjang.

“Perjuangan mereka sudah belasan hingga puluhan tahun, sering kali dengan pendapatan yang belum layak. Mengingat PPPK dan PNS sama-sama berada di bawah payung Aparatur Sipil Negara (ASN), dan mereka dulu sudah lolos seleksi ketat saat mendaftar PPPK, PGRI mendorong agar pengalihan status ke PNS ini bisa dilakukan tanpa tes lagi,” tegas Arief.

Anggaran Pusat Ringankan Beban Fiskal Daerah

Selain peluang menjadi PNS, kabar baik juga menyasar para guru PPPK Paruh Waktu yang akan diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu. Kepastian ini dibarengi dengan komitmen pemerintah pusat untuk menanggung penuh anggaran gaji mereka, sehingga tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Pemerintah diketahui telah mengalokasikan anggaran jumbo sebesar Rp89 triliun untuk total anggaran PPPK, di mana Rp23 triliun di antaranya dikhususkan untuk membiayai pengalihan PPPK paruh waktu.

“Ini menjadi angin segar dan jalan terang bagi rekan-rekan kita. Di sisi lain, kebijakan ini sangat membantu kapasitas fiskal pemerintah daerah karena anggaran gajinya langsung dikucurkan dari pusat,” tambahnya.

Perjuangkan Nasib Tenaga Kependidikan

Berdasarkan data terkini di Kabupaten Batang, terdapat 2.648 guru PPPK penuh waktu dan 44 guru PPPK paruh waktu. Selain formasi guru, tantangan di sektor pendidikan Batang juga meliputi keberadaan sekitar 700 tenaga kependidikan (tendik) yang saat ini masih berstatus PPPK paruh waktu.

PGRI Batang berkomitmen untuk mengawal kebijakan ini secara menyeluruh, tidak hanya terbatas pada tenaga pendidik atau guru semata.

“Kami berharap pintu kesejahteraan yang mulai terbuka lebar bagi para guru ini, nantinya juga diikuti oleh kebijakan serupa bagi rekan-rekan tenaga kependidikan yang saat ini masih berstatus paruh waktu. Semoga ke depan pemerintah pusat memberikan keadilan yang sama bagi mereka,” pungkas Arief.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses