Apakah Nasib Guru Honorer Bisa Diperbaiki Pada Era Nadiem?

Jakarta62 Dilihat


Jakarta, MEDIANASIONAL.ID – Polemik guru honorer dari masa ke masa masih menunggu kebijakan yang berpihak kepada mereka. Pasalnya, hingga kini, pengangkatan dan pembiayan disebut masih memerlukan pembahasan antara Kemendikbud, pemda, dan kementerian lainnya.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim mengatakan, persoalan guru honorer merupakan kewenangan dari pemerintah daerah, sementara ini pemerintah pusat sedang mengkaji serta merumuskan kebijakan yang tepat guna menyelesaikan hal tersebut.

“Setiap hari ribuan komplain masuk ke saya terkait guru honorer. Tapi yang harusnya dicermati adalah kewenangan pemda, ungkap Nadiem saat tanya jawab peserta Munas Ikatan Alumni Universitas Islam Indonesia (UII), beberapa waktu lalu.

Mendikbud Nadiem juga menegaskan, jika pengelolaan sekolah pada daerah merupakan tanggungjawab pemda. umumnya SD dan SMP dikelola pemda, untuk tingkat SMU/SMK berada di bawah pengelolaan pemerintah provinsi. Itu sebabnya, pengangkatan dan penggajian guru honorer seharusnya jadi kewenangan pemerintah daerah.

“Jadi kerumitan akan pengangkatan dan penggajian guru Honorer ke PNS harus dirumuskan dengan kerja sama dengan pemda dan berbagai kementerian. Saya juga belum bisa mengambil tindakan akan persoalan guru honorer, itu sebabnya saya harus berkoordinasi dengan daerah dan kementerian lainnya,” ujarnya.

Nadiem mengakui jika persoalan guru honorer menjadi prioritas utamanya. Namun, dirinya harus mengumpulkan berbagai instansi terkait untuk merumuskan yang lebih baik nantinya.

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo sebelumnya sudah pernah menyampaikan, jika persoalan tenaga honorer merupakan kewenangan pemda.

Menurut Tjahjo Kumolo, pengangkatan tenaga honorer ke PNS sulit lantaran pemda keberatan untuk bayar gaji honorer ketika sudah jadi PNS. Banyak juga pemda rekrut tenaga honorer, ketika sebagian dari mereka lulus tes, pemda enggan menggaji sesuai ketentuan.

Memang miris nasib guru honorer dari dulu hingga kini, terutama mereka yang sudah berusia 36 tahun ke atas. sebab, kesempatan untuk jadi PNS pupus sudah terkendala aturan batasan usia, meski sebagian dari mereka sudah mengabdi puluhan tahun dalam dunia pendidikan, harapan untuk menjadi seorang PNS tinggal mimpi diatas mimpi.

Seperti seorang ibu guru honorer di salah satu SDN di Jonggol yang enggan namanya di sebut menuturkan kepedihan hatinya.

“Saya sudah 16 tahun mengabdi untuk turut serta mendidik dan mencerdaskan anak bangsa, namun apa yang saya harapakan pupus sudah. Karena saat ini usia saya sudah 36 tahun dan sudah tak ada kesempatan lagi untuk ikut seleksi CPNS. Saya mengharapkan ada perubahan kebijakan dari yang berwewenang untuk meninjau aturan itu,” imbuhnya.

Adapun Kepala Sekolah tempat dia mengabdi mengatakan, jika seleksi CPNS dari guru honorer ditinjau dari masa kerja.

“Menurut saya, alangkah baiknya jika pengangkatan guru honorer di utamakan bagi mereka yang sudah lebih lama berkecimpung di dunia pendidikan, bukan berdasarkan hasil seleksi. Sehingga tidak seperti ini, yang sudah belasan tahun tidak ada kesempatan lagi untuk ikut seleksi,” tuturnya.

Penulis: Rap Turnips

Editor : Drajat

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.