Subang, medianasional.id – Diharapkan para pelajar umumnya, khususnya SMPN 2 diwilayah hukum Kecamatan Compreng bisa menuruti dan mematuhi tentang bahaya narkoba, obat terlarang, miras, tawuran, bulying dan tertib berlalulintas. Karena semua itu (Narkoba) akan merusak mental para remaja, sehingga bisa menyebabkan berkaitan dengan hukum.
Hal itu dikatakan Kapolsek Compreng, IPTU Donnie Kustiawan didampingi Kanit Binmas, AIPTU Sunanto, atas arahan dan petunjuk Kapolres Subang, AKBP Sumarni, pada saat memberikan materi himbauan kepada para pelajar SMP Negeri 2 Compreng, di Campus sekolah, Rabu (11/01/2022).
Donnie berharaf, dengan himbauan ini akan menjadikan dampak positif bagi para pelajar. Karena, lanjut Donnie, dengan usia mereka (pelajar) yang masih remaja rentan dengan keingin tahuan atau bisa dikatakan masih labil.
Makanya, sambung Donnie, hal ini (Himbauan) bisa berjalan dengan baik, tentunya harus adanya peran aktif siswa kepada gurunya.
” Mudah-mudahan, dengan adanya himbauan dan arahan yang positif, sehingga para pelajar bisa menghindari dari perbuatan yang tidak baik, dan bisa belajar dengan baik,” ujarnya.
Selama kegiatan berjalan, situasi dalam keadaan aman kondusif. (Zaenal)






