PONTIANAK, medianasional.id – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalimantan Barat terus memperkuat kemitraan dengan insan pers guna mengoptimalkan penyebaran informasi program kepolisian di era digital. Langkah ini dinilai krusial, terutama dalam mengedukasi masyarakat terkait pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Kasi Sarbinmas Air dan Potdirga Ditpolairud Polda Kalbar, Kompol Aam Kudussalam, S.H., M.H., menekankan bahwa sinergitas antara Polri, jurnalis, dan masyarakat adalah kunci utama dalam menghadapi tantangan cuaca ekstrem. Menurutnya, informasi akurat dari media sangat dibutuhkan untuk meminimalisir potensi Karhutla yang kerap memicu polusi asap di wilayah Kalimantan Barat, khususnya Kota Pontianak.
“Kami berharap kolaborasi ini dapat mencegah meluasnya dampak Karhutla melalui edukasi yang tepat kepada masyarakat,” ujar Kompol Aam dalam acara coffee morning bersama awak media di Kafe Mandalika, Pontianak Timur, Selasa (20/1/2026).
Senada dengan hal tersebut, Kanit Sarbinmas Airud, AKP Taslim, menyampaikan apresiasinya terhadap peran wartawan yang selama ini konsisten mengawal pemberitaan terkait capaian kinerja Polri dalam menjaga harkamtibmas. Ia mendorong para jurnalis untuk terus menjadi “corong” informasi yang positif dan edukatif.
.
“Jadilah mitra strategis dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Kami juga mengajak rekan-rekan media untuk membantu sosialisasi protokol kesehatan serta program pemerintah lainnya di wilayah Kalbar,” tutur AKP Taslim.
Selain fokus pada pencegahan Karhutla, Ditpolairud Polda Kalbar juga memastikan kesiapsiagaan personel dalam membantu keselamatan pelayaran. Kompol Aam menambahkan bahwa pihaknya rutin memantau jarak pandang di jalur pelayaran, baik rute tradisional maupun antar-pulau, guna mengantisipasi gangguan akibat kabut asap atau faktor cuaca lainnya.
.
Melalui momentum ini, Dirpolairud Polda Kalbar berharap kemitraan yang terjalin tetap menjunjung tinggi profesionalisme, transparansi, dan etika jurnalistik sesuai amanat undang-undang keterbukaan informasi publik.






