Amankan 773 Botol Miras, Polisi Tutup Tempat Penjualannya

Subang2027 Dilihat

 

Subang, medianasional.id – Dalam rangka melindungi generasi bangsa dari bahaya minuman keras, jajaran Polsek Sagalaherang, melalui Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) menyatroni tempat-tempat penjualan miras di wilayahnya Kamis malam, sekira pukul 23.00 WIB, (15/09/2022).

ADVERTISEMENT

Giat tersebut dibidani langsung Kapolsek Sagalaherang, Iptu H. Irfan Taufik Firmansyah, S.Pd., M.M., bersama sejumlah personel Polsek Sagalaherang.

Dalam giatnya Kapolsek Sagalaherang dan jajaran menyisir sejumlah tempat atau kios-kios penjual minuman keras dan melakukan penyitaan berupa ratusan botol miras.

Selain itu guna memutus peredaran barang haram berupa minuman keras, Kapolsek Sagalaherang pun mengimbau agar para penjual miras yang ada di wilayah hukum nya tersebut supaya menutup kiosnya, dan jangan berjualan lagi.

Disampaikan Kapolsek Sagalaherang, Iptu H. Irfan di sela-sela kesibukannya saat menggelar razia mengatakan bahwa kegiatan patroli seperti saat ini sifatnya sangat perlu dilakukan guna memutus peredaran miras di wilayahnya.

Karena menurut laporan, lanjut Irfan para pengguna barang haram tersebut sebagian besarnya adalah kaum milenial.

“Kita selaku pengayom masyarakat mempunyai kewajiban untuk melindungi generasi bangsa dari kebokbrokan ahlak yang di akibatkan karena meminum barang haram tersebut,” katanya.
Ditambahkan Irfan, dengan gencarnya Operasi pemberantas miras ini mampu menjadikan kaum milenial kita ini berahlak baik dan menjadi pemimpin yang amanah dimasa mendatang.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.