Air Sungai Keruh dan Tak Layak Konsumsi, Warga Desak Kapolri Tutup Tambang Emas Ilegal di Merangin Jambi

Merangin584 Dilihat
MERANGIN, medianasional.id – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Sungai Duo, Kabupaten Merangin, Jambi, kini menjadi sorotan tajam. Kegiatan ilegal yang melintasi wilayah Koto Tapus, Rantau Jering, Muara Pagi, hingga Muara Langayo ini telah memicu keresahan mendalam bagi masyarakat setempat.
.
Dampak buruk yang paling dirasakan adalah kondisi air sungai yang kini berubah menjadi keruh pekat. Akibatnya, sumber air yang selama ini diandalkan warga tidak bisa lagi dikonsumsi untuk kebutuhan sehari-hari.
.
Kondisi yang kian memprihatinkan ini membuat warga mendesak aparat kepolisian, khususnya Kapolri, untuk segera turun tangan dan bertindak tegas di lapangan.
.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari keluhan warga, aktivitas tambang ilegal di lokasi (19) tersebut diduga kuat dikoordinir oleh seorang pria bernama MT. Ia diketahui merupakan warga yang berasal dari Desa Padang Jering, Kecamatan Batang Asai, Kabupaten Sarolangun.
.
Omzet Fantastis dan Dugaan Setoran Pengamanan
Praktik PETI di lokasi ini ditengarai meraup keuntungan finansial yang sangat menggiurkan. Penghasilan dari aktivitas tambang emas ilegal tersebut diperkirakan mampu mencapai 9 ons emas per bulan.
.
Aktivitas ini disinyalir bisa berjalan bebas tanpa hambatan karena adanya sistem setoran atau biaya pengamanan (fee) kepada pihak tertentu. Aliran dana dari para cukong tambang ini diduga kuat dikoordinasikan atau diterima oleh seseorang berinisial AV, warga Desa Pamuat, Batang Asai.
Ancaman Bencana Ekologis di DAS Tembesi
Keresahan warga dinilai sangat mendasar. Aliran Sungai Duo ini bermuara langsung ke Sungai Tembesi yang terus mengalir hingga menuju wilayah Kota Jambi. Kerusakan lingkungan akibat aktivitas PETI ini menjadi ancaman nyata bagi masyarakat yang tinggal di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Tembesi.
.
Terlebih saat memasuki musim pancaroba atau peralihan cuaca, limbah yang mengalir dan kerusakan struktur tanah akibat penambangan liar berpotensi besar memicu bencana ekologis.
Warga khawatir jika terjadi musibah banjir atau tanah longsor, ribuan jiwa di sepanjang aliran sungai akan menjadi korban dan mengalami kerugian besar akibat dampak kerusakan lingkungan ini.
.
Desak Presiden Prabowo dan Kapolri Turun Tangan
Masyarakat menilai penindakan terhadap pelaku tambang ilegal ini sebenarnya tidak sulit untuk dilakukan. Sebab, titik lokasi dan identitas pengelolanya sudah teridentifikasi secara jelas.
Oleh karena itu, warga mendesak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, serta Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) untuk segera mengambil langkah konkret.
.
Warga meminta hukum ditegakkan secara adil dengan menindak tegas terduga pemilik tambang bernama MT  serta pihak-pihak yang diduga menerima aliran dana pengamanan seperti AV.
Hingga berita ini diterbitkan, tim redaksi masih terus berupaya melakukan verifikasi lapangan dan menunggu klarifikasi resmi dari pihak-pihak terkait serta aparat penegak hukum setempat guna memastikan kebenaran informasi tersebut.
.
Publik memiliki hak penuh atas keterbukaan informasi. Jika dugaan aktivitas PETI ini terbukti benar, para pelaku dapat dijerat dengan sanksi pidana berat sesuai dengan UU Minerba (Pertambangan Mineral dan Batubara) serta regulasi hukum yang berlaku terkait perusakan lingkungan.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses