Adik Dari Anggota DPRD, Mendapat Bantuan Dana Hibah Kambing

Tulungagung349 Dilihat

Tulungagung,Medianasional.id – Dalam penelusuran wartawan media nasional, penerima dana hibah kambing anggaran APBD Provinsi 2017 ternyata keluarga dari salah satu anggota DPRD Kabupaten di Tulungagung.

Ketua Pokmas “Sumber Makmur Abadi” Samad yang mendapatkan dana hibah Rp 240 juta untuk pembelian kambing,ternyata salah satu adik kandung dari anggota DPRD Tulungagung dari partai Golkar Ponidi.

Salah satu warga yang tidak mau di sebutkan namanya saat di konfirmasi mengatakan memang benar kalau Samad ketua pokmas “Sumber Makmur Abadi”adalah adik kandung Ponidi yang sekarang menjadi anggota DPRD Tulungagung dari partai golkar.

 

Ponidi menjadi anggota DPRD Tulungagung 2 periode dari tahun 2014-2019 dan tahun 2019-2024 lewat dapil 3 meliputi wilayah kecamatan Rejotangan,Kalidawir,tanggunggunung dan Pucanglaban.

“Benar mas, Samad adik kandung dari Ponidi anggota DPRD Tulungagung dari Golkar, yang dulu lewat dapil Rejotangan, Kalidawir, Pucanglaban dan tanggung gunung,” katanya, Sabtu (29/02/20).

Lanjut warga kalau Untuk bantuan kambing warga masyarakat Sumberagung masih banyak yang membutuhkan,tapi tidak tau caranya untuk pengajuan.

“Di Sumberagung sini sebenarnya banyak peternak kambing yang membutuhkan bantuan pemerintah,tapi tidak tau caranya kalau tidak ada yang membawa,” tambahnya.

Sama apa yang di katakan oleh mantan kades Sumberagung Suwarji, kalau Samad itu adik kandung Ponidi anggota DPRD Tulungagung dari Golkar.

“Ya karena mungkin adik kandung nya anggota DPRD lebih mudah untuk bisa mendapatkan bantuan mas,” ungkapnya.

Sementara itu Ketua Pokmas “Sumber Makmur Abadi”Samad saat di konfirmasi lewat pesan WhatsApp mengakui kalau dirinya adik dari Ponidi anggota DPRD dari partai Golkar.

“Iya (inggih) benar mas,saya adik dari anggota DPRD dari partai Golkar Ponidi,” katanya, Minggu (01/03/2020).

Sebelumnya,Ketua pokmas “Sumber Makmur Abadi” Samad saat di konfirmasi di rumahnya, Rabu (26/02/2020). Mengatakan memang benar untuk pokmas “Sumber Makmur Abadi” pada tahun 2017 lalu, telah menerima bantuan dana dari provinsi Jawa Timur senilai Rp 240 juta untuk pembelian hewan ternak kambing.

Untuk awal pengajuan proposal hibah langsung ke dinas peternakan provinsi melalui Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Alimin.

“Benar mas,untuk pokmas kami Tahun 2017 yang lalu telah menerima bantuan dana hibah untuk pembelian kambing senilai Rp 240 juta dan kita belikan 58 ekor kambing jenis PE yang harga kambingnya per ekor saat itu sekitar Rp 3 juta – Rp 4 juta dan untuk pengajuan proposal nya saat itu langsung ke Dinas Peternakan Provinsi lewat salah satu Anggota DPRD Provinsi Pak Alimin,” katanya.

Untuk pokmas “Sumber Makmur Abadi” beranggotakan dari 10 orang.

Dalam regulasi/bergulirnya cara pengelolaanya bantuan kambing tersebut di bagi sesuai kapasitas masing-masing anggota.

“Saya sebagai ketuanya mendapat bagian 10 ekor kambing dan itu kambingnya juga ada,” ungkapnya, (sambil menunjuk ke arah kandang kambing) kalau mau lihat silahkan.

Dan untuk selebihnya di bagikan ke anggota yang lain yang per anggota mendapatkan 4 ekor sampai 6 ekor kambing, tambahnya.

Samad juga mengakui kalau untuk legalitas pokmas “Sumber Makmur Abadi” tidak berbadan hukum, cukup hanya surat keterangan dari desa saja.

“Kalau pokmas itu cukup surat keterangan dari Desa yang di tandatangani oleh Kades saat itu sudah cukup mas,tidak harus berbadan hukum menkumham,” jelasnya.

Sementara menurut sumber dari Undang-undang no 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, pasal 298 ayat 5, huruf d, yang menjelaskan bahwa belanja hibah dapat diberikan kepada badan, lembaga dan organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum Indonesia.

Reporter : Arsoni

Editor : Drajat

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses