
Batang, medianasional.id
Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Batang menyusun Rencana Tenaga Kerja Daerah (RTKD) tahun 2023 hingga 2026 terkait dengan bentuk dukungan kepada warga masyarakat Kabupaten Batang khususnya dibidang ketenagakerjaan, dengan adanya fasilitas yang memadai bagi tenagakerja, kegiatan berlangsung di Aula Bupati setempat, Senin (17/10/2022).
Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki mengatakan, bahwa penyusunan RTKD sangat penting sebagai dasar dan acuan dalam penyusunan kebijakan, strategi, dan pelaksanaan yang memuat semua kebutuhan tenaga kerja maupun Sumber Daya Manusia (SDM) di Kabupaten Batang.
Setelah RTKD ini selesai nantinya sebagai bahan acuan Pemkab Batang dalam kebutuhan tenaga kerja di KITB. Jadi kita tahu berapa kebutuhan tenaga kerja dan apa saja keterampilan yang dibutuhkan.
“Penyusunan RTKD bertujuan untuk membangun rancangan tenaga kerja yang baik menyangkut dengan pemberdayaan dan pendayagunaan SDM di Kabupaten Batan secara optimal, serta mewujudkan kesempatan kerja seluas-luasnya untuk masyarakat lokal yang sesuai kebutuhan dan memberikan perlindungan kesejahteraan,” ungkap Pj Bupati Batang.
Penyusunan RTKD harus sistematis, guna menjadi dasar acuan dalam menyusun kebijakan ketenagakerjaan yang berkesinambungan untuk jangka waktu tiga tahun kedepan.
Dalam kesempatan itu, Kepala Disnaker Batang Suprapto mengatakan, bahwa untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja 300.000 orang yang diperkirakan sampai tahun 2031 kebutuhannya untuk KITB, Kawasan Industri Swasta dan Idustri yang kecil-kecil di Kabupaten Batang.
Pertama yang kita lakukan penempatan informasi tenaga kerja melalui sistem tenaga kerja yang dari turunan itu kita membuat aplikasi Batang Carreer.
“Sesuai perkembangannya karena dipantau oleh Pemerintah Pusat akhirnya diintegrasikan aplikasi itu dengan syarat, nanti semua membuka lowongan kerja di Kabupaten Batang lewat satu pintu Batang Carreer,” ungkap Kepala Disnaker Kabupaten Batang.
Lebih lanjut, Suprapto menjelaskan, bahwa saat ini kita memulai menyusun RTKD dalam rangka mengantisipasi langkah-langkah di kawasan industri tersebut. Kemudian dari rencana ini akan muncul yang harus kita lakukan adalah melakukan pelatihan-pelatihan.
Untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD, terkait dengan adanya peluang pekerjaan yang dibutuhkan ketika membuka lowongan pekerjaan baik itu formal maupun non formal kesempatan membuka pekerjaan itu harus melihat RTKD yang sekarang sedang disusun.
“Berkepihakan Pemkab Batang dalam kebutuhan tenaga yang dibutuhkan kawasan industri sesuai regulasi kita mengutamakan masyarakat Kabupaten Batang yang mempunyai skil sesuai permintaan, ” pungkasnya.






