Ada 9 Pasangan Bukan Suami-Istri Terjaring Razia Satpol-PP di Tempat Kost

Tulungagung109 Dilihat

Tulungagung, Medianasional.id – Untuk menindak lanjuti banyaknya aduan masyarakat adanya tempat kost yang sering di pergunakan untuk mesum oleh pasangan bukan suami istri (kumbul kebo) di wilayah daerah Tulungagung, akhirnya di tindak lanjuti oleh pihak Satpol-PP Kabupaten Tulungagung.

Berketepan pada hari valentine Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Tulungagung melakukan razia di beberapa titik tempat kost di daerah Tulungagung, sedikit nya mendapati 9 pasangan bukan suami istri di dalam kamar kost, Minggu (14/2/2021).

Kasatpol PP Tulungagung melalui Kabid Penegakan Perda dan Perbup Artista Nindya Putra saat dikonfirmasi mengatakan, razia ini adalah dalam rangka mewujudkan ketertiban umum dan untuk antisipasi adanya perayaan di hari Valentine.

Di dalam giat razia ini Satpol PP Tulungagung menyisir di 5 titik rumah kost yang berada di tiga Kelurahan/desa di Tulungagung,di antaranya rumah kost di wilayah kelurahan Bago,Kepatihan dan di desa Ringinpitu kecamatan Kedungwaru.

“Dari hasil razia di hari valentine ini kita amankan 9 pasangan yang bukan suami-istri yang kedapatan berada di dalam kamar kost dalam keadaan pintu kamar tertutup,dan sudah kita bawa ke kantor Satpol PP Tulungagung,” kata Artista Nindya Putra.

Artists Nindya Putra yang lebih akrab di panggil Genot itu menerangkan,dari hasil pendataan mereka yang terjaring dalam razia kali ini berasal dari warga Tulungagung dan yang lainnya juga berasal dari Blitar serta Kediri.Rata-rata mereka berusia antara 20 hingga 30 tahun.

“Meskipun tadi ada pasangan yang mengaku sebagai pasangan suami-istri secara nikah siri ,tetap kita bawa kekantor,” jelas Genot.

Dari 9 pasangan yang bukan suami-istri akhirnya dilakukan pendataan di kantor Satpol PP Kabupaten Tulungagung.Mereka disuruh membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.

“Dari ke -9 pasangan yang bukan suami istri itu sudah kita beri sangsi berupa pembinaan dengan menandatangani pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.Dan untuk pihak pemilik kost akan kita panggil besuk Senin serta kita mintai keterangan terkait ijin tempat kosnya,” pungkasnya.

Reporter :Soni

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.