Opini : Degradasi Dunia Pendidikan

Artikel73 Dilihat

Oleh: Siti Zulaeka

(Mahasiswa Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Peradaban)

Indonesia merdeka terhitung sudah 73 tahun. Dunia pendidikan belum menacapai kemajuan yang berarti. Bahkan sesuadah amandemen UUD 1945 dan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional yang mengamanatkan agar dana pendidikan selain gaji pendidik dan biaya pendidikan kedinasan dilalokasikan minimal 20% dari APBN dan minimal 20% dari APBD, serta mewajibkan pemerintah pusat dan pemerintah daerah menyelenggrakan pendidikan dasar gratis, pemerintah belum bisa memenuhi amanat konstitusi tersebut, setidaknya sampai tahun 2006. Namun demikian, besarnya harapan masyarakat tersebut harus dimaknai bahwa sekarang sudah muncul kesadaran untuk menempatkan pendidikan sebagai mainstream pembangunan, untuk menyiapkan generasi muda dalam menjalankan kehidupan dan memenuhi tujuan hidupnya secara lebih berkualitas efektif, dan efisien, serta meningkatkan harkat dan martabat bangsa pada era global ini, tidak ada jalan lain kecuali melalu proses dan meningkatkan mutu pendidikan. Alhasil, pendidikan merupakan fondasi yang paling kokoh untuk membangun anak negeri menuju kehidupan yang layak, sejahtera dan bermartabat.

pendidikan bukan sekedar proses transfer pengetahuan belaka, atau semata mengembangkan aspek intelektual, tetapi juga merupakan proses transformasi nilai dan pembentukan karakter atau kepribadian dengan segala aspeknya. Dengan proses semacam ini maka suatu bangsa atau negara dapat mewariskan nilai-nilai keagamaan, kebudayaan, pemikiran dan keahlian kepada generasi muda sehingga mereka mampu menyongsong kehidupannya di masa depan. Dengan demikian, pendidikan adalah membangun budaya, membangun peradaban, membangun masa depan bangsa. Seperti yang diungkapkan Ki Hajar Dewantara, tokoh pendidik beliau mengemukakan bahwa pendidikan pada umumnya berarti daya upaya untuk memajukan budi pekerti (kekuatan batin), pikiran (intelek) dan jasmani anak-anak, selaras dengan alam dan masyarakatnya. Seperti semboyannya yaitu, bahwa tidak ada bangsa yang maju tanpa membangun pendidikan yang bagus.

Membaca keadaan sekarang. Fenomena pendidikan di tahun awal tahun 2019 mengisahkan sebuah duka. Pendidikan yang seharusnya sesuai dengan cita-cita bangsa mengalami degradasi. Sambutan diawal tahun 2019 ini menjadi sebuah pembelajaran agar tidak meningkatnya lagi kasus-kasus yang terjadi. Pasalnya pada tahun 2018 dari data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meningkat. Dari total 445 kasus kekerasan bidang pendidikan sepanjang tahun ini, 51,20 persen atau 228 kasus terdiri dari kekerasan fisik dan kekerasan seksual yang kerap dilakukan oleh pendidik, kepala sekolah dan juga peserta didik. Sebuah hal yang sangat disayangkan ketika aset bangsa mulai merambah hal-hal yang menjerumus dalam meningkatkan kualitas diri dan pendidikan.

Masih hangta kasusu dibulan januari dan februari di awal tahun 2019. Kasus yang terdenger lebih condong ke arah seksual. Bumiayu juga memberikan sebuah duka untuk dunia pendidikan anak yang berumur 13 tahun dicekoki minuman keras setelah itu digilir oleh empat pemuda, selain itu sedang menyebar vidio anak SMA tengah melakukan kegiatan suami istri yang pada dasarnya mereka adalah seorang pelajar. Kasus kekerasan seksual terhadap anak atau seorang pelajar masih mendominasi tentunya di negara Indonesia. Kasus pendidikan yang terjadi di depok adalah sebuah kekerasan fisik yang terjadi karena anak tersebut belum membayar uang sekolah. Sangat memprihatinkan ketika dalam dunia pendidikan kejadian seperti itu malah menjadi sebuah jambalan. Seharusnya ada suatu sosialisasi kepada peserta didik atau anak-anak terkait dengan kekerasan seksual. Misal saja, dengan memberikan sebuah pengajaran diluar jam pelajaran terkait dengan bagaimana mawas diri, bagaimana sopan santun, dan bagaimana menjadi pelajar yang mempunyai dedikasi tinggi dalam mengembangkan negara Indonesia.

Selain dari faktor masyarakat sekolah, tentu keluarga harus menjadi benteng utama dalam mengawasi anak-anaknya. Bangunlah keluarga yang harmonis tidak ada saling memarahi terhadap anak, sebab faktor tersebut sangat berpengaruh dalam psikologi anak. Faktor keluarga dan sekolah sangat mendominasi terhadap perkembangan psikologi anak. Tidak sedikit anak-anak yang kurang kasih sayang terhadap keluarganya mereka berbuat semena-mena dengan dirinya. Dari kedua faktor tersebut akan memudahkan dunia pendidikan dalam mencapai cita-cita pendidikan, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Kasus kekerasan seksual, fisik, buliying akan semakin menurun.

Editor : Abu Bakar Sidik

Posting Terkait

ADVERTISEMENT
Konten berikut adalah iklan platform MGID, medianasional.id tidak terkait dengan isi konten.

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.